• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

MUI Gandeng UPZ Semen Padang Untuk Perkuat Dakwah di Kawasan 3T

Mei 21, 2022
in Info
MUI Gandeng UPZ Semen Padang Untuk Perkuat Dakwah di Kawasan 3T

Foto: BAZNAS

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Semen Padang untuk memperkuat dakwah di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

“MUI dan UPZ Semen Padang sama-sama memiliki komitmen untuk berdakwah hingga pelosok negeri,” ujar Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Mengedepankan Nilai IHSAN, LPPOM MUI Menjadi Solusi Jaminan Produk Halal

MUI Gandeng UPZ Semen Padang Untuk Perkuat Dakwah di Kawasan 3T

Menurut Amirsyah, program-program seperti ini sangat bermanfaat meningkatkan pemahaman agama dan penguatan akidah masyarakat dengan membawa pesan damai.

Selain itu Dr Amirsyah Tambunan, mengharapkan pengelolaan zakat di BUMN dapat optimal dan menyesuaikan regulasi yang ada saat ini, sehingga semakin besar dana zakat yang di distribusikan dan aman secara regulasi pengelolaan nya.

Hal sama disampaikan Kepala Pelaksana UPZ BAZNAS Semen Padang, Muhammad Arif menjelaskan, dalam rangka menyalurkan zakatnya, UPZ BAZNAS Semen Padang meluncurkan program kegiatan Dakwah di Teras Negeri yang diselenggarakan di Padang, Sumbar, Jumat, (20/5/2022).

Kegiatan Dakwah di Teras Negeri ini meliputi program sebar dai di 51 titik, membumikan dakwah dengan merekrut warga setempat, peningkatan kapasitas dai melalui kunjungan pertigabulan, melengkapi kebutuhan para dai, itsbat nikah untuk 623 pasang mualaf dan bantuan untuk lembaga pendidikan Islam di Mentawai.

“Hal ini merupakan upaya UPZ BAZNAS Semen Padang dalam menyalurkan zakat berdasarkan asnaf dan program,” ujar Muhammad Arif

Menurut dia, berbagai program penyaluran telah dilakukan UPZ BAZNAS Semen Padang baik di bidang ekonomi, kesehatan, dakwah, kemanusiaan hingga pendidikan.

“Semoga zakat yang disalurkan melalui kegiatan Dakwah di Teras Negeri ini dapat bermanfaat bagi para penerima,” kata Arif

Sementara itu, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ BAZNAS RI, Mohan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UPZ BAZNAS Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawannya melalui berbagai program yang baik dan tepat sasaran.

Penyaluran zakat karyawan PT Semen Padang sudah berlangsung sejak tahun 1995. Saat itu, penyalurannya dilakukan melalui lembaga Bazis Unit Korpri PT Semen Padang. Kemudian pada Januari 1998, Bazis Korpri PT Semen Padang berubah nama menjadi Bazis Semen Padang.

Setelah itu dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte notaris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.

Selanjutnya menyesuaikan kembali menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mengikuti UU No 23 Tahun 2011 pada 21 Desember 2016.

Perubahan legalitas pengelolaan zakat terjadi sebanyak 4 kali, mengikuti peraturan negara yang berlaku demi menjaga ibadah zakat karyawan PT Semen Padang aman secara regulasi.

Tags: BAZNASmuiMUI Gandeng UPZ Semen Padang Untuk Perkuat Dakwah di Kawasan 3TUPZ Semen Padang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rata-Rata Usia Tumbuh Gigi Pada Bayi

Next Post

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Next Post
Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Ria Ricis Umumkan Jenis Kelamin Anak Pertama

Ria Ricis Umumkan Jenis Kelamin Anak Pertama

Seruan Boikot Singapura Menguat

Seruan Boikot Singapura Menguat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7464 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga