KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyesalkan sikap Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol LGBT.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tidak menghormati negara Republik Indonesia yang mempunyai falsafah Pancasila dan menghormati nilai-nilai ajaran agama.
“Tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktik LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini,” kata Buya Anwar dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Sabtu (21/5/2022).
Lebih lanjut, Buya Anwar mengungkapkan bahwa praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia.
“Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” tambahnya.
Praktik LGBT tersebut, menurut Buya Anwar, merupakan tindakan yang secara jelas antimanusia dan kemanusiaan karena akan membuat punah umat manusia.
“Mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak,” jelasnya.
Ia berpendapat, kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 milyar bila mereka melakukan perkawinan sejenis, sudah bisa diperkirakan, 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini.
“Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Retorika Al-Azhar Bikin Panik Kaum LGBT
Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris
Sebelumnya, pada Jumat (20/5/2022), dalam unggahan di akun Instagram resmi @ukinindonesia, Kedubes Inggris di Indonesia mengunggah sebuah foto berisi bendera pelangi yang berkibar di halaman.
View this post on Instagram
Laman tersebut mengungkapkan bahwa Kedubes Inggris menegaskan hak LGBT+ adalah bagian dari hak asasi manusia dan berjanji akan terus mendukung hak tersebut.
Selain itu, pengibaran bendera tersebut juga dalam rangka memperingati 18 Mei sebagai Hari Anti-Homofobia Internasional.[ind]