BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional LAZ (Rakornas LAZ) 2024 sebagai upaya untuk memperkuat integrasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan ZIS dan DSKL secara nasional.
Rapat Koordinasi Nasional LAZ (Rakornas LAZ) 2024 memiliki tema Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan. Rakomas LAZ 2024 tersebut dibuka oleh Menteri Agama RI K.H. Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Program Unik Ngopi Sambil Sedekah dari Melek Mata Coffee dan BAZNAS RI
Memperkuat Integrasi, BAZNAS Gelar Rapat Koordinasi Nasional LAZ 2024
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua Umum MUI: Dr. K.H. Marsudi Syuhud, MM., Direktur Eksekutif KNEKS: KH. Sholahudin Al Aiyub, M.Si, Pimpinan BAZNAS RI, Direktur Eksekutif POROZ Nur Hasan, serta perwakilan 162 LAZ dari seluruh Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan terima kasih dan aprsiasi kepada seluruh LAZ, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersama-sama dan berkolaborasi dengan BAZNAS mewujudkan kesejahteraan umat di sepanjang tahun 2024.
Menurut Kiai Noor, dalam rangka optimalisasi dan harmonisasi organisasi pengelola zakat di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota, penting bagi BAZNAS dan LAZ untuk bergerak dalam satu visi, satu tujuan dan satu barisan untuk mewujudkan visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menurutnya, BAZNAS RI terus mendorong penguatan BAZNAS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui empat penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Empat penguatan bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Hal inilah yang terus didorong BAZNAS, termasuk di tingkat LAZ
Melalui acara ini, Kiai Noor berharap dapat terjalin hubungan yang semakin dinamis dan positif, antara BAZNAS dan LAZ, agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal. [Din]