• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Peduli Kesehatan Mental Perempuan, Chanelmuslim.com Gelar Healing Time dengan Mewarnai untuk Dewasa

18/10/2024
in Info
Peduli Kesehatan Mental Perempuan, Chanelmuslim.com Gelar Healing Time dengan Mewarnai untuk Dewasa

Healing Time bersama Chanelmuslim.com

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KESEHATAN mental perempuan menjadi isu belakangan ini di tengah dinamika sosial yang terjadi. Banyak perempuan, baik yang sudah menikah maupun lajang, merasakan stres, bahkan depresi karena tekanan hidup maupun ujian lainnya. Healing Time menjadi salah satu alternatif pelepas stres yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan mental perempuan.

Chanelmuslim.com bekerja sama dengan Rumah Zakat dan Agatis menyelenggarakan Healing Time Colouring for Adults yang ditujukan kepada para ibu, perempuan kepala keluarga, dan lansia.

Kegiatan mewarnai yang diadakan di Masjid An-Nur Darussalam, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024) ini disambut baik puluhan peserta yang hadir.

Baca juga: Event ChanelMuslim, Ngobrol Sejenak Bareng Komunitas TDA

Peduli Kesehatan Mental Perempuan, Chanelmuslim.com Gelar Healing Time dengan Mewarnai untuk Dewasa

CEO Chanelmuslim.com Waode Hatty Nurany mengatakan bahwa kegiatan Healing untuk para bunda bisa dilakukan dengan cara sederhana, seperti mewarnai.

“Healing sekarang ternyata enggak harus mahal, tapi dengan mewarnai, para bunda juga bisa melepas penat sejenak,” ujar Waode Hatty Nurany yang akrab disapa Atty itu.

Atty berharap semakin banyak komunitas kaum ibu yang mengadakan event ini sehingga dengan bahagianya para ibu, keluarga yang bahagia akan terwujud.

Sementara itu, perwakilan Rumah Zakat Arfi Yuniarso menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengatakan event Colouring for Adults terbilang unik dan jarang ditemui di masyarakat.

“Saya kira ibu-ibu datang untuk mendampingi anak-anak lomba mewarnai, ternyata ibu-ibu sendiri yang berpartisipasi. Ini luar biasa, selain melepas lelah juga membangkitkan kenangan lama akan masa kecil,” kata Arfi yang juga Konsultan Zakat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rumah Zakat juga menggalang dana untuk Palestina yang saat ini tengah dibombardir Israel.

Meskipun peserta berasal dari berbagai profesi seperti ibu rumah tangga, guru, dan pedagang, hal itu tidak menyurutkan kepedulian mereka untuk berinfak untuk Palestina.

Event yang baru pertama kali diadakan oleh Chanelmuslim.com ini menurut Hasnawati, peserta dan juga salah satu pemenang lomba mewarnai, sangat berkesan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Chanelmuslim dan Rumah Zakat yang sudah mengadakan event ini. Saya jadi bisa kasih lihat ke cucu bahwa neneknya juga bisa menang bawa piala,” ungkap Hasnawati yang juga seorang pensiunan guru itu.

Kegiatan Colouring for Adults ini terbuka untuk komunitas perempuan di seluruh Indonesia. Jika komunitas kamu ingin mengadakan kegiatan ini, bisa menghubungi nomor berikut 081298757858.[ind]

Tags: Chanelmuslim.com Gelar Healing Time dengan Mewarnai untuk DewasaPeduli Kesehatan Mental Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semester Pertama di Tahun 2024, Lazisnu Mencatat Pengumpulkan Zakat Sebesar 1,67 Triliun

Next Post

Lazismu Mengumpulkan Zakat Sebesar 498 Miliar di Tahun 2023 Lalu

Next Post
Lazismu Sukses Mengumpulkan Zakat Sebesar 498 Miliar di Tahun 2023 Lalu

Lazismu Mengumpulkan Zakat Sebesar 498 Miliar di Tahun 2023 Lalu

Beratnya Jalan Mendaki

Bocoran Cerita Film

BAZNAS RI Kembali Hadirkan 10000 Beasiswa Santri 2024 dalam Rakornas LAZ Indonesia

BAZNAS RI Kembali Hadirkan 10000 Beasiswa Santri 2024 dalam Rakornas LAZ Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8247 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Menghina Allah dalam Hati

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga