• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag

27/06/2023
in Info
CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag
95
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

CIMB Niaga Syariah berupaya memberi kemudahan dalam proses pendaftaran haji tanpa datang ke Bank maupun ke kantor Kemenag melalui internet banking OCTO Clicks. Semua proses mulai dari registrasi hingga mendapatkan validasi dan porsi Haji bisa dilakukan secara online.

Layanan OCTO Click ini telah terhubung dengan Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) dan didukung layanan aplikasi Haji Pintar dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Strategi kita (dalam upaya memberikan kemudahan naik haji) ada beberapa jadi salah satunya adalah pengembangan dari sistem di internet banking, kita memberikan kemudahan untuk para nasabah kita untuk mendaftarkan porsi hajinya,” kata Bung Aldilla, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga, dalam kegiatan Media Gathering di Menara Sentraya, Jakarta Selatan. (Senin, 26/06/2023)

Baca Juga: “Bersama Bercahaya” CIMB Niaga Syariah, Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi di Haya Fest 2023

CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag

Sejak terpilih pada tahun 2014 sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), jumlah pendaftar haji melalui CIMN Niaga Syariah telah mencapai 192 ribu orang.

Bung Adilla menyampaikan bahwa dana kelola tabungan haji di CIMB Niaga Syariah dari kuartal 1-2022 hingga kuartal 1-2023 mengalami peningkatan sekitar 24-25 persen yaitu sebesar Rp5,3 triliun.

Pihaknya juga menyediakan “Teman Haji” atau Hajj Business Sales Representative (HBSR) yang telah tersebar diberbagai wilayah di Indonesia sebanyak 250 hingga 300 orang.

Teman Haji ini untuk membantu calon jamaah haji melakukan pembukaan rekening, pendaftaran haji sampai dengan mendapatkan porsi haji.

“Teman haji ini membantu nasabah-nasabah kita dalam pengurusan dokumentasi untuk naik haji,” ucap Bung Adilla.

Bung Aldillah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk menabung dana naik haji sedini mungkin karena waktu tunggu keberangkatan yang relatif lama melalui “Program Investasi Haji Muda”.

Program ini sejalan dengan inisiatif “Ayo Haji Muda” yang digagas oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rangka mempercepat masa pengumpulan dana untuk mendaftar haji.

“Jadi waktu tunggu di Indonesia itu paling cepat 14 tahun,” ujarnya.

Ia lalu melanjutkan, “Kita mengeluarkan produk yang namanya Haji Muda. Jadi Haji Muda itu hanya menabung kurang lebih 360 ribu perbulan.”

Menurutnya, dengan konsisten menabung 360 ribu perbulan selama 4 tahun akan tercapai 25 juta untuk mendapatkan porsi haji.

“Dengan mengikuti program ini nasabah berpeluang mendapatkan hasil investasi yang optimal dari kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sehingga dapat mempercepat masa pengumpulan dana untuk mendaftar haji,” ujar Bung Aldilla. [Ln]

 

 

Tags: CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IDEAS Ungkap Pentingnya Distribusi Kurban ke Daerah Pelosok

Next Post

Bunda Jangan Buang Lipstik yang Patah, Ini Cara Mudah Menyambungnya

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Bunda Jangan Buang Lipstik yang Patah, Ini Cara Mudah Menyambungnya

Leader yang Baik

Leader yang Baik

Alasan Ibu Mudah Marah kepada Anak

Pelajaran dari Batita yang Terpapar Sabu di Kalimantan Timur

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7704 shares
    Share 3082 Tweet 1926
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Teknologi jadi Solusi Terintegrasi yang Berpusat pada Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga