• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag

27/06/2023
in Info
CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag
95
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

CIMB Niaga Syariah berupaya memberi kemudahan dalam proses pendaftaran haji tanpa datang ke Bank maupun ke kantor Kemenag melalui internet banking OCTO Clicks. Semua proses mulai dari registrasi hingga mendapatkan validasi dan porsi Haji bisa dilakukan secara online.

Layanan OCTO Click ini telah terhubung dengan Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) dan didukung layanan aplikasi Haji Pintar dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Strategi kita (dalam upaya memberikan kemudahan naik haji) ada beberapa jadi salah satunya adalah pengembangan dari sistem di internet banking, kita memberikan kemudahan untuk para nasabah kita untuk mendaftarkan porsi hajinya,” kata Bung Aldilla, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga, dalam kegiatan Media Gathering di Menara Sentraya, Jakarta Selatan. (Senin, 26/06/2023)

Baca Juga: “Bersama Bercahaya” CIMB Niaga Syariah, Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi di Haya Fest 2023

CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag

Sejak terpilih pada tahun 2014 sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), jumlah pendaftar haji melalui CIMN Niaga Syariah telah mencapai 192 ribu orang.

Bung Adilla menyampaikan bahwa dana kelola tabungan haji di CIMB Niaga Syariah dari kuartal 1-2022 hingga kuartal 1-2023 mengalami peningkatan sekitar 24-25 persen yaitu sebesar Rp5,3 triliun.

Pihaknya juga menyediakan “Teman Haji” atau Hajj Business Sales Representative (HBSR) yang telah tersebar diberbagai wilayah di Indonesia sebanyak 250 hingga 300 orang.

Teman Haji ini untuk membantu calon jamaah haji melakukan pembukaan rekening, pendaftaran haji sampai dengan mendapatkan porsi haji.

“Teman haji ini membantu nasabah-nasabah kita dalam pengurusan dokumentasi untuk naik haji,” ucap Bung Adilla.

Bung Aldillah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk menabung dana naik haji sedini mungkin karena waktu tunggu keberangkatan yang relatif lama melalui “Program Investasi Haji Muda”.

Program ini sejalan dengan inisiatif “Ayo Haji Muda” yang digagas oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rangka mempercepat masa pengumpulan dana untuk mendaftar haji.

“Jadi waktu tunggu di Indonesia itu paling cepat 14 tahun,” ujarnya.

Ia lalu melanjutkan, “Kita mengeluarkan produk yang namanya Haji Muda. Jadi Haji Muda itu hanya menabung kurang lebih 360 ribu perbulan.”

Menurutnya, dengan konsisten menabung 360 ribu perbulan selama 4 tahun akan tercapai 25 juta untuk mendapatkan porsi haji.

“Dengan mengikuti program ini nasabah berpeluang mendapatkan hasil investasi yang optimal dari kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sehingga dapat mempercepat masa pengumpulan dana untuk mendaftar haji,” ujar Bung Aldilla. [Ln]

 

 

Tags: CIMB Niaga Syariah Permudah Pendaftaran Haji Tanpa ke Bank atau ke Kantor Kemenag
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IDEAS Ungkap Pentingnya Distribusi Kurban ke Daerah Pelosok

Next Post

Bunda Jangan Buang Lipstik yang Patah, Ini Cara Mudah Menyambungnya

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Bunda Jangan Buang Lipstik yang Patah, Ini Cara Mudah Menyambungnya

Leader yang Baik

Leader yang Baik

Alasan Ibu Mudah Marah kepada Anak

Pelajaran dari Batita yang Terpapar Sabu di Kalimantan Timur

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7904 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga