• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS Gelar Rapat Kerja Teknis Standar Tata Kelola

01/06/2022
in Info
BAZNAS Gelar Rapat Kerja Teknis Standar Tata Kelola

Foto: BAZNAS

75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Standar Tata Kelola BAZNAS untuk seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang digelar secara daring, pada Selasa (31/5).

Rakernis digelar dalam rangka harmonisasi dan meningkatkan tata kelola koordinasi pengelolaan zakat nasional di lingkungan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten atau Kota. Melalui acara ini diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan BAZNAS dapat terus terjaga dengan baik agar berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, acara ini demi meningkatkan tata kelola BAZNAS seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural. Maka perlu adanya standardisasi untuk kita semua,” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA.

Baca Juga: Gandeng Pemkab Talaud, BAZNAS Bangun Rumah Sehat di Perbatasan

BAZNAS Gelar Rapat Kerja Teknis Standar Tata Kelola

Noor melanjutkan, Rakernis merupakan bagian yang perlu dilakukan karena jadi salah satu bagian penting untuk memfokuskan diri demi meningkatkan kinerja di masa mendatang. Upaya-upaya standardisasi tata kelola ini menjadi mutlak agar BAZNAS seluruh Indonesia menjadi sebuah kekuatan bersama sebagai lembaga pemerintah nonstruktural.

“Visi misi telah ditetapkan bersama, termasuk melalui Rencana Strategis (Renstra) untuk BAZNAS seluruh Indonesia. Di situ berarti menjadi tanggung jawab kita semua. Kekuatan BAZNAS ini kita terjemahkan dalam bentuk bagaimana program-program pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat. Tujuan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi BAZNAS seluruh Indonesia,” ucap Noor.

Menurut Noor, berbagai kinerja yang dilakukan harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Standar ini diharapkan dapat diikuti seluruhnya. “Maka kita akan terus berupaya untuk mendorong hal tersebut,” kata Noor.

Hal ini juga menjadi suatu upaya demi penguatan peran BAZNAS, termasuk penguatan dalam sektrot kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan.

Rakernis tata kelola ini disupervisi oleh para pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tengah), Rizaludin Kurniawan, S.Ag (Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku), Achmad Sudrajat, Lc, MA (Prov. Riau, DKI Jakarta, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo), Saidah Sakwan, MA (Provinsi Jambi, Kep. Riau, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Papua), Ir.H.Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. (Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara), dan Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani (Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat).

Peningkatan tata kelola BAZNAS diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS demi mencapai visinya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat. [Ln]

Tags: BAZNAS Gelar Rapat Kerja Teknis Standar Tata Kelola
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ridwan Kamil Beri Pesan Menyentuh Soal Putra Sulungnya

Next Post

DPR Soroti Tambahan Anggaran Operasional Haji

Next Post
DPR Soroti Tambahan Anggaran Operasional Haji

DPR Soroti Tambahan Anggaran Operasional Haji

Inspirasi Outfit One Set dengan Warna Pastel

Inspirasi Outfit One Set dengan Warna Pastel

Nilai-nilai Pancasila yang Sejalan dengan Ajaran Islam

Nilai-nilai Pancasila yang Sejalan dengan Ajaran Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga