• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Bank Indonesia dan Kementerian Luncurkan Uang Kertas Baru

19/08/2022
in Info
Bank Indonesia dan Kementerian Luncurkan Uang Kertas Baru

Foto: YouTube Bank Indonesia

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

GUBERNUR Bank Indonesia, Sentral Perry Warjiyo dan Meteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, meluncurkan uang kertas baru dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

Uang kertas tahun emisi 2022 tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas, yaitu: Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Sri Mulyani, mengatakan bahwa rupiah tidak sekedar mata uang tapi sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Lagu Perjuangan dalam Ancaman Populisme

Bank Indonesia dan Kementerian Luncurkan Uang Kertas Baru

Pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) dilahirkan dan berlaku yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta

“Di dalam lembar rupiah tersebut terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia.

Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan,” lanjutnya.

Selanjutnya, Perry Warjiyo secara resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia.”

Perry juga mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan wujud nyata dan komitmen Bank Indonesi untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.

“Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” jelasnya. [Ln]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkreasi Bersama Anak-Anak di Momen Kemerdekaan

Next Post

Banyak Promo, Mouraff Hadir di Halal Expo JCC Senayan

Next Post
Banyak Promo, Mouraff Hadir di Halal Expo JCC Senayan

Banyak Promo, Mouraff Hadir di Halal Expo JCC Senayan

Masker Alami untuk Kulit Dehidrasi

Masker Alami untuk Kulit Dehidrasi

Halal Indonesia Expo Resmi Dibuka Hari Ini

Halal Indonesia Expo Resmi Dibuka Hari Ini

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga