• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Apresiasi Brand-brand Halal, LPPOM MUI Luncurkan Halal Award 2022

13/06/2022
in Info
LPPOM MUI Halal Award 2022

LPPOM MUI Halal Award 2022

152
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meluncurkan program Halal Award 2022. Program tersebut diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap brand-brand atau perusahaan yang telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan baik.

Baca Juga: 24 Produk UMKM yang Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dalam Acara Festival Syawal 1443 H

Apresiasi Brand-brand Halal, LPPOM MUI Adakan Halal Award 2022

Selain itu, dengan adanya penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman konsumen dalam mengonsumsi atau menggunakan sebuah produk. Pelaksanaan Halal Award ini bukanlah yang pertama kali karena telah diadakan sejak 2011.

Marketing & Networking LPPOM MUI, Andriawan Subekti menjelaskan bahwa ada tiga kategori dalam pemberian penghargaan ini, yaitu Best of HAS Implementation, Best of Newcomer Halal Certified Company, dan Halal Top Brand.

“Kedua kategori, yaitu Best of HAS Implementation dan newcomer akan dinilai secara internal. Sementara itu, untuk kategori Halal top brand, LPPOM MUI mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dengan melakukan voting,” ujar Subekti dalam acara Bincang Halal, Sabtu (11/6) via live instagram LPPOM MUI.

Masyarakat bisa memilih brand-brand halal favoritnya untuk menjadi halal top brand. Sahabat Muslim juga bisa ikut memilih brand-brand yang terdiri dari brand food & retail favorit, brand kosmetik favorit, sampai brand restoran favorit.

“Kriteria pemilihan pemenang dari dua kategori pertama dilihat dari implementari SJPH yang diterapkan oleh perusahaan. Dari histori, pelaksanaan audit yang dilakukan oleh LPPOM, dari segi responsivitas dan lama waktu penyelesaian sertifikasi halal juga jadi pertimbangan,” tambahnya.

Dalam kategori halal top brand, selain poin-poin di atas, penentuan brand yang menjadi nominasi juga dilihat dari banyaknya produk halal yang mereka miliki dan dari segi promosi halal yang dilekatkan bersamaan dengan produk mereka di semua media yang digunakan untuk melakukan promosi.

Sahabat Muslim yang tertarik untuk ikut melakukan voting brand halal terfavorit dalam kategori Halal Top Brand, silakan kunjungi bit.ly/halal-top-brand. Voting dibuka dari tanggal 11 s.d. 19 Juni 2022.

Sementara itu, pengumuman pemenang dari setiap kategorinya akan diumumkan serentak pada 25 Juni 2022. Lima pengisi voting yang beruntung akan mendapatkan hadiah menarik dari LPPOM MUI. [Cms]

Tags: brand-brand halalHalal award 2022lppom mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Dua Keterampilan Motorik pada Bayi

Next Post

Taubat Membuat Keburukan Diganti Kebaikan

Next Post
Taubat Membuat Keburukan Diganti Kebaikan

Taubat Membuat Keburukan Diganti Kebaikan

Membalas dengan Kebaikan

Membalas dengan Kebaikan

Doa mohon keselamatan

Doa Mohon Keselamatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga