• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Yakin Maskermu Efektif Lawan Virus? Cek Uji Efektivitas Masker Berikut Ini

12/07/2022
in Healthy
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di ruang publik untuk mencegah penularan virus corona.

Akhir-akhir ini, banyak konten viral terkait video uji coba masker yang efektif untuk digunakan. Masker yang sering kita beli di pasar ternyata memiliki keefektifan berbeda-beda. Lantas, masker seperti apa yang efektif digunakan?

Video yang dikutip Liputan6 tersebut menunjukkan seorang wanita yang mengatakan bahwa ada cara menguji masker yang bisa melindungi dari virus corona.

“Virus yang dapat menyebar melalui droplet atau percikan-percikan air kecil ketika kita berbicara, batuk, maupun bersin dapat ditahan dengan menggunakan masker, bagaimana memilih masker yang tepat?” katanya dalam video tersebut.

Mari simak cara mengenali masker yang efektif digunakan.

Pertama, masker medis. Cara menguji ketahanannya adalah dengan menggunakan droplet dan udara. Cobalah tiup api lilin dengan menggunakan masker medis, apa yang terjadi? Api tetap menyala berarti droplet tidak menembus masker.

Selanjutnya, masker medis tanpa merek. Meski tidak ada merek dagang, masker tanpa merek dangan tiga lapis terbukti sama ampuhnya untuk menahan udara dan percikan air, terbukti bagian biru pada masker tetap kering setelah disemprotkan.

Masker berikutnya adalah masker yang terbuat dari bahan katun. Uji coba yang dilakukan terlebih dahulu pada masker yang berbahan katun denim yang memiliki ketebalan lebih tinggi dibandingkan katun kaos. Hasilnya, masker ini termasuk rekomendasi yang bisa digunakan karena ampuh menahan udara dan percikan air.

Masker katun kaos juga tidak kalah bagusnya karena bisa menghalau udara dan percikan air. Ketika disemprotkan air, masker tetap kering.

Berikutnya, masker dengan filter tissu. Setelah diuji coba, ternyata masker ini mampu menahan udara dan percikan air walaupun belum diisi tissu. Ketika dimasukkan dua helai tisu, rasanya lebih kedap, namun masih tetap nyaman bernafas. Masker jenis ini juga sangat direkomendasikan.

Selanjutnya uji coba pada masker scuba, scuba adalah bahan tekstil yang tebal dan elastis. Setelah mencoba meniup, walaupun masker scuba berbahan tebal, masker ini terbukti belum mampu menahan udara dan percikan air. Ketika meniup dengan menggunakan masker scuba, api tersebut mati. Wanita dalam video tersebut memberikan kesimpulan bahwa masker scuba tidak cukup efektif untuk digunakan.

Terakhir masker 3M yang biasanya digunakan saat udara sedang buruk. Ketika digunakan, masker ini jauh lebih kedap dibandingkan dengan jenis masker lainnya karena manfaatnya untuk mencegah partikel kecil seperti TM 2,5. Masker ini bisa digunakan namun sebaiknya diganti jika kesulitan bernafas.

Nah, sekarang teman-teman sudah mengetahui masker mana saja yang layak digunakan saat pandemi corona seperti ini. Jangan sampai salah pilih masker ya.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meyda Safira Komitmen Tak Mau Bersentuhan dengan yang Bukan Mahram, Meskipun saat Berakting

Next Post

Akhir Pekan, Ini Lima Ide Kegiatan Seru Keluarga di Saat PSBB Lagi

Next Post
Akhir Pekan, Ini Lima Ide Kegiatan Seru Keluarga di Saat PSBB Lagi

Akhir Pekan, Ini Lima Ide Kegiatan Seru Keluarga di Saat PSBB Lagi

Santap Malam Keluarga dengan Mie Tek Tek Mudah dan Lezat

Sudah Saatnya Pemerintah Revisi UU Migas

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8864 shares
    Share 3546 Tweet 2216
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3992 shares
    Share 1597 Tweet 998
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4676 shares
    Share 1870 Tweet 1169
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11572 shares
    Share 4629 Tweet 2893
  • Beragam Manfaat Jambu Jamaika untuk Ibu Hamil

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Ide Bekal untuk Si Kecil di Hari Pertama Sekolah, Praktis, Bergizi, dan Disukai Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga