• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Tiga Kondisi Ibu Hamil yang Diperbolehkan untuk Divaksin

Juni 27, 2021
in Healthy
Tiga Kondisi Ibu Hamil yang Diperbolehkan untuk Divaksin

(Foto: Ilustrasi wanita hamil(Pixabay/StockSnap)

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi untuk melakukan vaksinasi kepada ibu hamil dengan tiga kondisi berikut. Sebelumnya, ibu hamil ditetapkan sebagai salah satu kategori yang tidak diizinkan menerima vaksin karena berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan janinnya.

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Buah untuk Kesehatan Ibu Hamil

Kondisi Ibu Hamil yang Diperbolehkan Divaksin

Dalam akun instagramnya, POGI telah mengunggah surat rekomendasi yang berisi terkait vaksinasi kepada ibu hamil.

Pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas pada:

a. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40 dengan komorbid diabetes dan hipertensi.

b. Kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.

c. Pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, POGI juga menuliskan kebijakan berbasis bukti tentang Covid-19 pada ibu hamil.

Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

Selain itu, mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat apabila terpapar Covid-19.

WHO juga menyatakan bahwa ibu hamil di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabates dan hipertensi serta kelompok risiko tinggi terpapar Covid-19 direkomendasikan untuk mendapatkan vaksinasi Sinovac.

Baca Juga: Inilah Manfaat Kurma Bagi Ibu Hamil

Proses Vaksin Masuk ke dalam Tubuh

Dalam surat rekomendasi tersebut, POGI juga menuliskan vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh APC/sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC.

Setelah itu, akan dipresentasikan ke sel T helper/CD 4. Sel CD4 akan merangsang sel limfosit-B untuk mengeluarkan berbagai macam stikon yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi.

Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG, dan neutralizing antibody. Proses ini mencapai waktu kurang lebih 2 minggu.

Apabila sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan terjadi infeksi, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut, sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat. [Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kekalahan Shalahuddin Al Ayyubi di Pertempuran Montgisard

Next Post

Gitasav Bagi Tips Belajar dan Bekerja di Luar Negeri

Next Post
Gitasav Bagi Tips Belajar dan Bekerja di Luar Negeri di Webinar Wardah First Class

Gitasav Bagi Tips Belajar dan Bekerja di Luar Negeri

Penulis Buku Fitrah Based Education Meninggal Dunia

Penulis Buku Fitrah Based Education Meninggal Dunia

dalam rapat

Dalam Rapat, Kadang Kita Harus Berhenti

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5181 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3261 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7692 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sisterlillah Gelar Nobar Special Screening “Mengejar Restu” di Bekasi, Studio Penuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga