• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Sahabat Muslim, Ini 5 Standar Masker Kain Sesuai Standar WHO

04/02/2021
in Healthy
Sahabat Muslim, Ini 5 Standar Masker Kain Sesuai Standar WHO

Source: Wired

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masker kini sudah jadi atribut wajib saat keluar rumah, terutama di wilayah dengan zona merah. Meski lebih disarankan menggunakan masker medis saat keluar rumah tetapi masih banyak yang lebih nyaman mengenakan masker kain.
Tetapi perlu diperhatikan ada standar yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) terkait penggunaan masker kain.

Source: Wired

Dikutip dari berbagai sumber berikut standar masker kain yang efektif untuk mencegah Corona yang direkomendasikan WHO:

1. Gunakan Masker Kain Tiga Lapis

Seseorang harus menggunakan masker kain dengan tiga lapis.

2.  Perhatikan Bahan Tiap Lapisan Masker

Lapisan terdalamnya menggunakan bahan hidrofilik, seperti katun atau campuran katun.

Sedangkan untuk lapisan tengahnya terbuat dari bahan hidrofobik dari bahan tenun sintesis yang bertujuan untuk melakukan filtrasi dan menahan droplet.
Sedangkan lapisan terluarnya terbuat dari bahan hidrofobik seperti polipropilen, poliester, atau campuran keduanya.

3. Masker harus nyaman di wajah
Pastikan masker yang dikenakan harus nyaman dan pengaitnya bisa disesuaikan dengan telinga dan kepala.

Source Image: New York Times

4. Perhatikan Bagian Tepi Masker

Pastikan bagian tepi masker melekat dengan baik dan tidak bergeser saat berbicara.

5. Perhatikan Susunan Masker Kain di setiap lapisannya

Perlu diingat kita menggunakan masker mencegah masuk dan keluarnya droplet termasuk juga masker kain. Jadi saat hendak membeli pastikan membeli masker kain dengan susunan di setiap lapisan masker. Selain itu juga perhatikan dari segi keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap penyebaran wabah termasuk Covid-19.

Jadi jangan asal menggunakan masker kain ya sahabat muslim. Jangan membelinya karena murah saja tapi juga pastikan keamanannya. Pastikan masker kain tersebut sesuai standar WHO. Semoga bermanfaat. [jwt]

Tags: Masker kainStandar masker kain dari WHO
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Madinah Salah Satu Kota Tersehat di Dunia Menurut WHO

Next Post

Resep Tumis Buncis Teri, Menu Sederhana Khas Keluarga Indonesia

Next Post
Resep Tumis Buncis Teri, Menu Sederhana Khas Keluarga  Indonesia

Resep Tumis Buncis Teri, Menu Sederhana Khas Keluarga Indonesia

Alumni Fakultas Kehutanan IPB Donasikan Rp 31,41 Juta untuk Gempa Sulbar Melalui ARM

Alumni Fakultas Kehutanan IPB Donasikan Rp 31,41 Juta untuk Gempa Sulbar Melalui ARM

Keluarga Muslim Uighur Kembali Lakukan Aksi Protes di Luar Kedutaan China di Ankara

Keluarga Muslim Uighur Kembali Lakukan Aksi Protes di Luar Kedutaan China di Ankara

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga