ChanelMuslim.com – Mengetahui golongan-golongan obat serta aturan pemakaiannya akan membuat kita terhindar dari efek samping obat-obatan. Selain itu, dengan mengonsumsi golongan obat yang tepat, maka bisa berpengaruh juga terhadap kesembuhan kita.
Baca Juga: Mengobati Sakit Pinggang dengan Cara Alami
Macam-macam Golongan Obat beserta Aturan Pemakaiannya
Dilansir laman klikdokter.com, artikel yang ditulis oleh Nadia Wahyu Savitri, golongan obat yang pertama adalah obat bebas.
Obat ini ditandai dengan lingkaran penuh berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Hal ini menunjukkan bahwa obat dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.
Artinya adalah obat ini paling aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek.
Akan tetapi, tetap jangan asal dalam membeli obat, ya, Sahabat Muslim.
Golongan obat berikutnya adalah obat bebas terbatas yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam.
Pengunaan obat ini harus mengikuti aturan pengobatan yang tertera pada kemasan.
Perhatikan tanggal kedaluwarsa obat, serta membaca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan lainnya.
Obat ini masih bisa dibeli tanpa resep dokter, tetapi tetap tergolong obat keras. Jadi bagi orang yang memiliki penyakit tertentu, penggunaan obat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sebaiknya menggunakan resep dokter.
Baca Juga: Cara Mudah Mengobati Luka Usai Bercukur
Keras dan Narkotik
Golongan obat lainnya adalah obat keras. Simbolnya adalah ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.
Sesuai golongannya, obat ini tidak bisa dibeli dan dikonsumsi secara sembarangan. Harus ada resep dokter yang menyertainya.
Apabila dikonsumsi secara asal, maka dapat berbahaya, meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian.
Terakhir, ada obat narkotik. Tandanya adalah lingkaran yang memiliki garis tepi berwarna merah dan tanda plus merah di dalam lingkaran.
Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, bahkan dengan tanda tangan dokter disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan kopi resep.
Efek obat-obatan narkotik atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan.
Selain itu, obat narkotik dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan mempengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu.
Oleh sebab itu, penggunaan obat ini hanya boleh dilakukan dengan dilakukan oleh dokter dan/atau dengan pengawasan dokter.
Namun, golongan obat ini sering disalahgunakan. Kita bisa melihat bagaimana kasus-kasus penyalahgunaan obat-obat ini, tidak hanya mempengaruhi kesehatan, bahkan kehidupan bermasyarakat seseorang.
Sahabat Muslim, mari lebih memerhatikan golongan obat yang kita beli, khususnya obat-obat yang bisa didapatkan dengan mudah di warung atau apotik.
Apabila tidak ada resep dokter, pastikan obat yang kita konsumsi tidak termasuk ke dalam obat keras dan narkotik. [Cms]