• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Mengenal Golongan Obat dan Aturan Pemakaiannya

21/09/2021
in Healthy
Mengenal Golongan Obat dan Aturan Pemakaiannya

Foto: Pexels/freestocks.org

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mengetahui golongan-golongan obat serta aturan pemakaiannya akan membuat kita terhindar dari efek samping obat-obatan. Selain itu, dengan mengonsumsi golongan obat yang tepat, maka bisa berpengaruh juga terhadap kesembuhan kita.

Baca Juga: Mengobati Sakit Pinggang dengan Cara Alami

Macam-macam Golongan Obat beserta Aturan Pemakaiannya

Dilansir laman klikdokter.com, artikel yang ditulis oleh Nadia Wahyu Savitri, golongan obat yang pertama adalah obat bebas.

Obat ini ditandai dengan lingkaran penuh berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Hal ini menunjukkan bahwa obat dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.

Artinya adalah obat ini paling aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek.

Akan tetapi, tetap jangan asal dalam membeli obat, ya, Sahabat Muslim.

Golongan obat berikutnya adalah obat bebas terbatas yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam.

Pengunaan obat ini harus mengikuti aturan pengobatan yang tertera pada kemasan.

Perhatikan tanggal kedaluwarsa obat, serta membaca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan lainnya.

Obat ini masih bisa dibeli tanpa resep dokter, tetapi tetap tergolong obat keras. Jadi bagi orang yang memiliki penyakit tertentu, penggunaan obat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sebaiknya menggunakan resep dokter.

Baca Juga: Cara Mudah Mengobati Luka Usai Bercukur

Keras dan Narkotik

Golongan obat lainnya adalah obat keras. Simbolnya adalah ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.

Sesuai golongannya, obat ini tidak bisa dibeli dan dikonsumsi secara sembarangan. Harus ada resep dokter yang menyertainya.

Apabila dikonsumsi secara asal, maka dapat berbahaya, meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian.

Terakhir, ada obat narkotik. Tandanya adalah lingkaran yang memiliki garis tepi berwarna merah dan tanda plus merah di dalam lingkaran.

Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, bahkan dengan tanda tangan dokter disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan kopi resep.

Efek obat-obatan narkotik atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan.

Selain itu, obat narkotik dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan mempengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu.

Oleh sebab itu, penggunaan obat ini hanya boleh dilakukan dengan dilakukan oleh dokter dan/atau dengan pengawasan dokter.

Namun, golongan obat ini sering disalahgunakan. Kita bisa melihat bagaimana kasus-kasus penyalahgunaan obat-obat ini, tidak hanya mempengaruhi kesehatan, bahkan kehidupan bermasyarakat seseorang.

Sahabat Muslim, mari lebih memerhatikan golongan obat yang kita beli, khususnya obat-obat yang bisa didapatkan dengan mudah di warung atau apotik.

Apabila tidak ada resep dokter, pastikan obat yang kita konsumsi tidak termasuk ke dalam obat keras dan narkotik. [Cms]

Tags: Aturan pemakaian obatGolongan obat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pandangan Yusuf Qardhawi Tentang Wanita (2)

Next Post

Belajar dari Savas Fresh, Ini Saran Praktisi Hukum untuk Pegiat Media Sosial

Next Post
Generasi Muda Amerika Mulai Tinggalkan Smartphone, Ini Alasannya

Belajar dari Savas Fresh, Ini Saran Praktisi Hukum untuk Pegiat Media Sosial

Anisa Rahma dan Suami Kisahkan Perjalanan Taaruf Melalui Novel Skenario Terindah

Anisa Rahma dan Suami Kisahkan Perjalanan Taaruf Melalui Novel Skenario Terindah

Dapat 1,5 Juta per Bulan, inilah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Dapat 1,5 Juta per Bulan, inilah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8874 shares
    Share 3550 Tweet 2219
  • Memotong Akar Kemiskinan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11578 shares
    Share 4631 Tweet 2895
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4681 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3996 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga