ChanelMuslim.com – Angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen per tahun dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021. Data ini didasarkan pada Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Biro Pusat Statistik (BPS) dengan dukungan Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI)
Studi ini mengumpulkan data di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan jumlah blok sensus (BS) sebanyak 14.889 Blok Sensus (BS) dan 153.228 balita.
Baca Juga: Tim Peneliti FK-KMK Kembangkan GAMA-KIDS, Perangkat Deteksi Dini Stunting
Angka Stunting Mengalami Penurunan pada 2021
Dikutip dari laman kemkes.go.id, dijelaskan bahwa saat ini, di beberapa daerah capaian prevalensi sudah dibawah 20 persen.
Namun, masih belum memenuhi target dari RPJMN tahun 2024 sebesar 14 persen. Bahkan walau nanti sudah tercapai 14 persen bukan berarti Indonesia sudah bebas stunting tetapi target selanjutnya adalah menurunkan angka stunting sampai kategori rendah atau dibawah 2,5 persen.
Hampir sebagian besar dari 34 provinsi menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2019 dan hanya 5 provinsi yang menunjukkan kenaikan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik.
SSGI 2021 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan tidak hanya memberikan gambaran status gizi balita saja.
Namun, juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk monitoring dan evaluasi capaian indikator intervensi spesifik maupun intervensi sensitif baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota yang telah dilakukan sejak 2019 dan hingga tahun 2024.
Saat ini, Prevalensi stunting di Indonesia lebih baik dibandingkan Myanmar (35%), tetapi masih lebih tinggi dari Vietnam (23%), Malaysia (17%), Thailand (16%) dan Singapura (4%).
Formulasi program percepatan dalam penurunan stunting mengarah pada intervensi berbasis keluarga beresiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan akses air minum dan sanitasi.
Pilar kelima dari Strategi Nasional Penanganan Stunting yaitu pemantauan dan evaluasi dinilai strategis dan penting sebagai upaya mengetahui dampak intervensi terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan masalah stunting di Indonesia umumnya dan khususnya pada kabupaten/kota prioritas. [Cms]