• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Dokter Siti Fadilah Ungkap Syarat Terjadinya Pandemi

September 8, 2021
in Fokus, Healthy
Dokter Siti Fadilah Ungkap Syarat Terjadinya Pandemi

Dokter Siti Fadilah Ungkap Syarat Terjadinya Pandemi (Foto: Channel Youtube Satu Indonesia News Network - SNN TV)

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dokter Siti Fadilah Supari mengungkapkan tiga syarat terjadinya pandemi. Seperti diketahui, maksud dari pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.

Baca Juga: Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

Tiga Syarat Terjadinya Pandemi

Dokter Siti menyatakan bahwa syarat-syarat pandemi yang juga jadi indikator World Health Organization (WHO) adalah pertama itu, syarat pandemi harus didahului dengan penyakit pada binatang yang meluas.

“Misal, flu burung tahun 2003. Ada kematian burung yang banyak, maka 2005 muncullah H5N1 pada ayam. Saat itu, WHO mengatakan bahwa manusia tertular melalui ayam. Waktu covid virusnya itu dari kelelawar,” ujar Dokter Siti dalam video yang diupload channel youtube Satu Indonesia News Network – SNN TV pada 29 Agustus 2021.

Syarat kedua adalah virusnya harus bisa terdeskripsikan. Kemudian, apabila virus ayam dan kelelawar yang terdeksripsikan ini dibuktikan dahulu dengan bisa atau tidaknya diterima dengan reseptor.

Syarat terakhir, walaupun nanti ayam ternyata biss menularkan virus kepada orang lain, maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah bisa virus ini bergerak dari orang menularkan kepada orang lainnya.

Namanya reseptor human to human transmition. Selain menyampaikan tentang syarat terjadinya pandemi, Dokter Siti juga berbicara soal vaksinasi.

Vaksinasi itu berarti adalah memasukkan virus ke dalam tubuh. Sementara itu, kalau vaksin nusantara yang dikenalkan oleh Dokter Terawan itu sama sekali tidak memasukkan virus ke dalam tubuh.

Oleh sebab itu, sebetulnya namanya bukan vaksin, tapi immune theraphy. [Cms]

Tags: Dokter siti fadilahSyarat terjadinya pandemiTetap Sehat Iman dan Imun di Masa PandemiTetap Sehat Iman dan Imun pada Masa Pandemi
Previous Post

Mengecek dan Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Next Post

Cara Orang Menikmati Liburan Kini Berubah

Next Post
Nikmat yang Sering Diabaikan

Cara Orang Menikmati Liburan Kini Berubah

Tahun Ini Laporan Keuangan NPC Kembali Raih Opini WTP

Tahun Ini Laporan Keuangan NPC Kembali Raih Opini WTP

Tips Membuat Desain Undangan Pernikahan

Tips Membuat Desain Undangan Pernikahan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga