• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 31 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

03/11/2023
in Fashion
Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

Islamic Fashion Institute

87
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Perdagangan mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Islamic Fashion Institute (IFI) dengan buyer asal Korea Selatan Dongdaemun Clothing Sewing Association (DCSA) senilai USD 2,5 juta.

Penandatanganan MoU dilakukan pada pelaksanaan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), pada hari ini, Jumat (20/10) di Tangerang, Banten.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, Miftah Farid mengungkapkan,  MoU yang dilakukan IFI dan DCSA meliputi kerja sama dalam tiga hal.

Pertama, yaitu pemberian lokakarya (workshop) dan sosialisasi terkait modest fesyen oleh tenaga ahli IFI. Lokakarya ini tidak hanya di Korea Selatan tetapi juga di Jepang, Amerika Serikat, dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

Kedua, dari sisi promosi modest fashion, DCSA akan memfasilitasi toko khusus modest fashion di Dongdaemun Design Plaza (DDP), Seoul, Korea Selatan. Ketiga, kerja sama pertukaran pelajar. Dalam hal ini, IFI akan memberikan beasiswa untuk mahasiswa Korea Selatan dan sebaliknya.

“Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menunjukkan kepercayaan internasional terhadap fesyen modest Indonesia. Selain itu, kerja sama pengiriman tenaga ahli IFI ke Korea Selatan menunjukkan sektor pendidikan sangat penting dalam upaya penguatan industri fesyen modest Indonesia,” urai Miftah.

Miftah menyatakan, pemerintah saat ini tengah fokus kepada penguatan sektor modest fashion nasional seiring dengan peningkatan permintaan global terhadap produk halal termasuk fesyen muslim.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report tahun 2022, daya beli konsumen global terhadap produk fesyen muslim meningkat 6,1 persen dalam empat tahun terakhir dan diperkirakan terus mengalami peningkatan sejalan dengan pertumbuhan jumlah konsumen.

“Oleh karena itu, penandatanganan MoU IFI dengan DCSA dianggap sebagai momentum yang dapat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor modest fashion nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai kiblat modest fashion dunia tahun 2024,” jelas Miftah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

Baca juga: Hijacket: Membangun Sejarah sebagai Pelopor Jaket Hijab di Jakarta Modest Fashion Week dengan Keanggunan dan Ketenangan Spiritual

Sementara itu, Hanni menyatakan, kerja sama IFI dengan DCSA dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya jumlah turis muslim yang berkunjung ke Korea Selatan yang mencapai lebih dari satu juta orang setiap tahunnya.

Hal ini membuat permintaan terhadap produk yang ramah muslim semakin meningkat di Korea Selatan. Kerja sama IFI dengan DCSA terkait pertukaran pelajar dan promosi modest fesyen Indonesia diharapkan dapat menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan turis muslim yang mengunjungi Korsel.

“Kami mengharapkan pemerintah akan turut mendukung kegiatan ini. Semoga rencana kerja di tahun 2024 akan menjadi titik awal perkembangan busana muslim di mancanegara dan terutama menjadikan Indonesia sebagai tolak ukur kajian busana muslim dapat tercapai,” pungkas Hanni.

Pelaksanaan acara puncak JMFW 2024 diselenggarakan pada 19-21 Oktober 2023 berdampingan dengan gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-38. JMFW menampilkan rangkaian acara pagelaran busana, pameran dagang, serta penjajakan bisnis (business matching).

Pelaksanaan JMFW 2024 melibatkan berbagai pihak mulai dari kementerian/lembaga seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bank Indonesia, Kadin, hingga pihak swasta yang berperan sebagai sponsor seperti Wardah, Mustika Ratu, APR, UBS, Bank Syariah indonesia, Toyota, Tokopedia, Vivere, dan You-C 1000. [Iqh]

Tags: fashionIslamic Fashion Institute
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

Next Post

Cara Orangtua di Palestina Mendidik Anak-Anaknya

Next Post
Cara Orangtua di Palestina Mendidik Anak-Anaknya

Cara Orangtua di Palestina Mendidik Anak-Anaknya

Membangun Kemandirian Anak Usia Prasekolah

4 Tipe Pola Asuh Orang Tua yang Menentukan Karakter Anak

BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kementerian Keuangan

BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kementerian Keuangan

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9217 shares
    Share 3687 Tweet 2304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kiyai Miftachul Akhyar

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4170 shares
    Share 1668 Tweet 1043
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11724 shares
    Share 4690 Tweet 2931
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga