• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kementerian Keuangan

November 3, 2023
in Info
BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kementerian Keuangan

BCA Syariah

72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaksanakan penandatanganan kemitraan Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Transaski wakalah bi al-istitsmar SBSN adalah instrumen investasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pengelolaan kas negara.

Mekanisme ini terbentuk sebagai bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terhadap arahan pemerintah untuk mendorong perbankan syariah yang lebih inklusif.

Sinergi Pemerintah dan Bank Syariah – Direktur BCA Syariah Pranata (kiri) bersama Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad (tengah) dan Direksi Bank Syariah lain menandatangani perjanjian untuk implementasi kerja sama kemitraan transaksi wakalah bi alistitsmar SBSN, di Jakarta (2/10/23)

Penandatanganan kerja sama antara BCA Syariah dan Kementerian Keuangan dilakukan oleh Direktur BCA Syariah Pranata dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta (2/11/2023).

Pranata mengatakan, ”Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan keuangan
syariah yang inklusif.

Kemitraan yang terjalin hari ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yaitu sebagai salah satu alternatif tambahan likuiditas bagi BCA Syariah di sisi lain kerja sama ini dapat menambah nilai investasi kas negara”.

Direktur BCA Syariah Pranata (tengah) dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad
(kiri) melakukan foto bersama usai penandatangan perjanjian kemitraan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan counterpart bank.

BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kementerian Keuangan

Baca juga: Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Syariah, BCA Syariah Gandeng JES Adakan Pelatihan Wartawan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melakukan kerja sama dengan empat Bank Syariah sebagai counterpart bank sebagai awal implementasi transaksi wakalah bi al-istitsmar SBSN.

Empat counterpart bank tersebut adalah: BCA Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank Sulselbar, dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Wakalah bi al-istitsmar adalah akad pemberian kuasa (muwakkil) dalam hal ini adalah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada counterpart bank sebagai penerima kuasa (wakil atau mutsmir) untuk melakukan pengelolaan (istitsmar) sejumlah dana sebesar nilai transaksi yang disepakati dan dapat menerima agunan berupa Surat Berharga Syariah (SBS) dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Transaksi perdana untuk mekanisme ini akan dilaksanakan pada triwulan 4-2023. Upaya BCA Syariah untuk memperkuat inklusi keuangan syariah ditunjukkan dalam bentuk sinergi antara regulator dan pelaku perbankan syariah.

Sebelumnya, BCA Syariah menandatangani kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) dengan 3 Bank Syariah yaitu Bank Sumselbabel Syariah, Bank Mega Syariah, dan BTPN Syariah.

Seremoni penandatangan kerja sama dilaksanakan dalam kegiatan Indonesia Syariah Festival (ISEF) di Jakarta, pada 27 Oktober 2023 lalu.

SIPA merupakan pengembangan pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk upaya menjaga kecukupan likuiditas pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah.

Sinergi dan peran aktif seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia. [Iqh]

Tags: BCA Syariah
Previous Post

4 Tipe Pola Asuh Orang Tua yang Menentukan Karakter Anak

Next Post

Wahai Perempuan, Jangan Pergi dari Rumah Suamimu

Next Post

Wahai Perempuan, Jangan Pergi dari Rumah Suamimu

Gandeng Dompet Dhuafa, Indonesia Stock Exchange Ajak Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal

Gandeng Dompet Dhuafa, Indonesia Stock Exchange Ajak Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal

Mendidik Generasi Pemberani

Mendidik Generasi Pemberani

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga