• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tentang Sovereign Wealth Fund, Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi Resiko

Terdapat resiko yang dimiliki oleh negara penerima investasi yang tercermin dari munculnya kekhawatiran-kekhawatiran mengenai dampak politis yang kemungkinan muncul atau sengaja dibawa oleh negara investor SWF

Januari 26, 2021
in Ekonomi
Tentang Sovereign Wealth Fund, Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi Resiko
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan yang membahas tentang Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) yang telah resmi tercantum dalam Undang-undang Cipta Kerja. Rapat kerja ini diselenggarakan secara virtual di Jakarta, pada Senin (25/1/2021).

Sovereign Wealth Fund merupakan istilah baru dalam kancah perekonomian Indonesia. Menurut Investopedia, SWF adalah badan pengelola dana investasi yang dimiliki oleh negara. Dana yang mereka kelola bisa berasal dari cadangan devisa milik bank sentral negara tersebut, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki negara, yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam. Fungsi SWF adalah untuk stabilisasi ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.

Dalam pernyataan yang disampaikannya kepada Menteri Keuangan, Anis mengingatkan bahwa sejauh ini, terdapat resiko yang dimiliki oleh negara penerima investasi yang tercermin dari munculnya kekhawatiran-kekhawatiran mengenai dampak politis yang kemungkinan muncul atau sengaja dibawa oleh negara investor SWF.

Kekhawatiran ini timbul karena dua hal utama, yaitu: pada kenyataannya, dikontrol oleh entitas nasional dan bukan investor swasta dan jumlah entitas yang terlibat relatif kecil.

Dua hal tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kekhawatiran penggunaan SWF sebagai salah satu bentuk soft power, yaitu SWF merupakan strategi pengambilalihan dalam mengejar tujuan nasional di negara penerima investasi. Kekhawatiran ini semakin diperburuk dengan kurangnya transparansi dalam pengoperasian pengelolaan dana tesebut oleh negara investor.

“Kementerian Keuangan dan kementerian BUMN harus benar-benar siap menghadapi resiko bawaan berupa soft power dari investor SWF, yang akan dihadapi Indonesia sebagai negara penerima investasi melalui LPI,” ujar Anis.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga mengingatkan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN agar waspada mengenai beberapa isu negatif tentang SWF yang dikemukakan berbagai peneliti.

Di antara isu negatif tersebut antara lain: semakin besar dana yang mereka kelola akan semakin besar dampaknya pada pasar keuangan dunia, adanya kepemilikan oleh pemerintah asing di perusahaan-perusahaan nasional membuat banyak orang mengkhawatirkan masalah keamanan nasional karena motif investasi mereka seringkali dikhawatirkan memiliki tujuan politik yang terselubung serta transparansi laporan hasil kinerja mereka sangat buruk.

Selanjutnya, politisi senior PKS ini menyampaikan data bahwa berdasarkan laporan dan pernyataan dari OECD, terdapat resiko proteksionisme mengancam ekonomi dunia dan SWF.

Dalam praktiknya, baik dari sisi investor maupun investee, terdapat dua prinsip yang harus dipenuhi, yaitu prinsip non discrimination dan prinsip transparancy.

Jika hal tersebut dapat tercapai, ekonomi internasional akan semakin terintegrasi dengan makin berkembang dan intensnya arus modal internasional yang aman dan menguntungkan bagi semua pihak, baik pemilik maupun penerima modal.

“Sebagai ‘pemain baru’ dalam SWF, Indonesia perlu menyiapkan berbagai hal untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut, khususnya prinsip transparansi,” tegas Anis.

Terakhir, Doktor Ekonomi Islam ini menyampaikan bahwa berdasarkan karateristiknya, SWF memiliki ciri-ciri, yaitu: sovereign, high foreign currency exposure, no explicit liabilities, high risk tolerance dan long investment horizon.

“Kementerian Keuangan harus bisa menjelaskan kelima karakteristik tersebut dengan SWF yang potensial akan diterima Indonesia,” katanya.

“Kemenkeu juga harus memiliki kajian, dalam kurun waktu berapa lama SWF dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Disertai mitigasi resiko yang muncul dengan adanya SWF sehingga Kemenkeu bisa merumuskan langkah-langkah strategis penanggulangannya,” pungkasnya.[ind/rilis]

Tags: Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi ResikoTentang Sovereign Wealth Fund
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Petunjuk Nabi dalam Mengobati Ketakutan dan Stress

Next Post

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Next Post
Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Yuk Buat Puding Roti Pandan Kukus Mudah

Yuk Buat Puding Roti Pandan Kukus Mudah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7380 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3011 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga