• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kejadian pada Rabu (20/1) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ketika Alya (15) menitipkan bayinya yang berusia 4 bulan kepada iparnya, AP (19) yang kemudian menjadi pelaku kejadian.

26/01/2021
in Berita
Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Senin (25/1) beberapa Pengurus Salimah Provinsi Gorontalo mendatangi ibu dan bayi korban pemberian minuman keras.

Berawal dari viral video bayi yang dicekoki minuman keras menghebohkan dunia sosial media beberapa hari yang lalu, pengurus Salimah Gorontalo memutuskan untuk mengunjungi sekaligus memberi edukasi kepada ibu dari bayi tersebut. Kejadian pada Rabu (20/1) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ketika Alya (15) menitipkan bayinya yang berusia 4 bulan kepada iparnya, AP (19) yang kemudian menjadi pelaku kejadian.

Tanpa sepengetahuan Alya, sang ipar yang notabene paman dari sang bayi, memasukkan bir ke dalam botol dan meminumkan cairan itu ke mulut bayi. Parahnya, tindakan yang dianggap hanya sebuah keisengan itu direkam video dan diunggah ke sosial media. Dalam beberapa jam saja, video AP dan 5 temannya dengan tato jelas terlihat di dada mereka menjadi tontonan yang membuat miris para netizen.

Kepala kantor polisi Kota Gorontalo AKP Laode Arwansyah yang menjadi ketua tim penangkapan pelaku mengatakan AP dan beberapa temannya yang terlibat dalam aksi tersebut melanggar pasal 89 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya adalah maksimal 10 tahun penjara,” ujar Laode Arwansyah.

Dimintai penjelasan tentang efek minuman keras (miras) terhadap bayi, Ketua Jurusan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo, Dokter Zuhriana Yusuf menguraikan bahwa dampak yang ditimbulkan miras pada bayi sebenarnya sama dengan gejala yang muncul pada orang dewasa yaitu pusing, mual, sakit kepala, dan muntah.

Dokter Nunu, demikian sapaan beliau, juga menjelaskan pada pemakaian yang lama, miras akan menyebabkan kerusakan pada beberapa organ vital seperti hati dan ginjal.

“Pada bayi, jelas akan lebih rentan”, jelas dokter yang juga anggota Dewan Pertimbangan Salimah Wilayah (DPSW) ini mengingatkan.

Dalam kunjungan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, pengurus Salimah yang juga didampingi beberapa pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo memberikan penguatan dan nasihat kepada keluarga korban.

“Melihat ibu korban yang ternyata masih di bawah umur (15 tahun), pengurus Salimah memastikan untuk kunjungan rutin kepada sang ibu agar bisa lebih banyak memberikan masukan dalam pendampingan sang bayi,” kata Novianita Ahmad, Ketua DPSW Provinsi Gorontalo yang disambut jempol tanda setuju pengurus lainnya.[ind/HumasSalimahGorontalo]

Tags: Bayi dicekoki mirasBayi korban mirasKunjungi Bayi Korban MirasSalimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentang Sovereign Wealth Fund, Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi Resiko

Next Post

Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Next Post
Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Yuk Buat Puding Roti Pandan Kukus Mudah

Yuk Buat Puding Roti Pandan Kukus Mudah

Pilpres 2024 Ajang Persaingan Tokoh Muda

Pilpres 2024 Ajang Persaingan Tokoh Muda

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7700 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga