• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tabungan Mabrur BCA Syariah Mudahkan Nasabah Berangkat Haji

15/10/2020
in Ekonomi
83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BCA Syariah menjadi salah satu pilihan para nasabah yang mendambakan layanan perbankan syariah. Ada berbagai jenis dan tahapan iB BCA Syariah yang hadir guna memenuhi kebutuhan perbankan para nasabah, salah satunya adalah Tabungan Mabrur yang dapat digunakan untuk merencanakan perjalanan ibadah haji.

Amalia Sekarsari pimpinan perusahaan PT Bank Syariah menjelaskan mengenai jenis dan fungsi tabungan iB BCA Syariah yang bisa digunakan untuk perjalanan ibadah haji, hal ini diungkapkan dalam acara dalam acara Talk Show Sharia Banking Online Festival pada Rabu (14/10/202) melalui Zoom meeting.

“Pada prinsipnya, semua rekening tabungan itu baik, artinya tergantung kita mau memposisikan tabungan ini untuk apa, kalau di BCA Syariah sendiri ada tabungan dengan beberapa tahapan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk mempermudah dalam menabung untuk perjalanan ibadah,” ungkap Amalia.

Pertama, Tahapan iB adalah rekening tabungan yang menyediakan berbagai manfaat yang memudahkan dalam transaksi perbankan berdasarkan prinsip Wadiah (titipan) atau Mudharabah (bagi hasil). Fungsi Tahapan iB selain sebagai bukti tabungan, juga sekaligus sebagai catatan transaksi rekening.

Kedua, tahapan mabrur iB untuk aktivitas persiapan ibadah, setiap fitur untuk transaksi sudah lengkap sesuai kebutuhan nasabah tetapi dalam tahapan mabrur iB tidak dilengkapi dengan kartu ATM tetapi hanya bisa mengecek saldo melalui internet banking dan mobile banking dan tidak bisa digunakan untuk transfer.

Amalia menambahkan bahwa Tahapan Mabrur iB ini memang dipersiapkan untuk ibadah, dan tidak dilengkapi dengan kartu ATM.

“Gunanya agar nasabah disiplin dan memanfaatkan fitur auto debet dari tabungan yang memang dipakai untuk transaksional tiap bulan dipindahkan ke rekening mabrur haji,” katanya.

Kemudian yang ketiga, ada Tahapan Rencana iB yang sudah disiapkan untuk jangka waktu tertentu dan untuk nominal setoranya pun tertentu, tidak bisa berubah-ubah.

Dalam praktiknya, pada Tahapan iB, tahapan rencana iB, ataupun tahapan mabrur iB tentunya berdasarkan prinsip syariah. Semua bisa saja digunakan untuk ibadah atau apapun tergantung dari masing masing nasabah memposisikan tabungannya untuk apa.

“Untuk haji bisa menggunakan tahapan iB mabrur, kalau untuk bertransaksi menggunakan tahapan iB, karena fiturnya sudah disiapkan,” jelasnya.

Amalia mengungkapkan bahwa ketika nasabah membutuhkan dana yang sudah tersimpan di rekening iB BCA Syariah, kapan saja bisa mengambilnya. Akan tetapi, nasabah harus mengunjungi cabang kantor BCA Syariah jika ingin melakukan penarikan karena tabungan tidak dilengkapi dengan kartu ATM.

“Bank itu hanya membantu nasabah untuk menyimpan, jadi kalau nasabah ada kebutuhan yang urgent, kemudian mau mengambil, bisa datang ke cabang BCA Syariah untuk penarikan dananya,” tutupnya.

Syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan rekening BCA Syariah cukup mudah. Cara menabung mabrur di iB BCA Syariah: saat pembukaan rekening, nasabah bisa datang langsung ke cabang BCA Syariah dengan membawa kartu identitas diri berupa KTP/ SIM/ Passpor yang masih berlaku atau aktif serta melakukan setoran minimal awal pembuatan rekening sebesar Rp100.000.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merger Bank Syariah, Langkah Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Next Post

Peduli Kesehatan Jiwa adalah Tugas Setiap Orang

Next Post

Peduli Kesehatan Jiwa adalah Tugas Setiap Orang

Sinergi OJK dan Bank Syariah Dukung Perekonomian Nasional

Yuk Santap Malam Viral dengan Indomie Level Sultan ala Andins Kitchen

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8558 shares
    Share 3423 Tweet 2140
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4385 shares
    Share 1754 Tweet 1096
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11394 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3851 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga