• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soroti Rencana Pemindahan Ibukota Baru, Bappenas Wajib Punya Strategi Hadapi Resesi Global

10/09/2020
in Ekonomi
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah pertanyaan kritis dan catatan disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalan RAPBN 2021 di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam pemaparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan salah satu kegiatan strategis Bappenas tahun 2021 adalah koordinasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menanggapi hal ini, Anis meminta penjelasan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas karena kegiatan yang terkait dengan pemindahan Ibukota Negara sebenarnya telah dihentikan di tahun 2020 akibat adanya wabah Covid-19. Namun dilanjutkan kembali dan masuk dalam kegiatan strategis Bappenas di tahun 2021. Padahal diperkirakan tahun 2021 penuh ketidakpastian karena wabah Covid-19 yang belum kunjung selesai dan bayang bayang resesi ekonomi global.

“Apakah pemindahaan ibukota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa pemindahan Ibukota Negara bukan pekerjaan sederhana. Oleh karena itu, memerlukan kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusinya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian baik sektoral, regional dan nasional.

Politisi senior PKS ini juga menyatakan bahwa layak atau tidaknya pemindahan Ibukota Negara, perlu dilihat dari berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, administrasi, budaya, pertahanan, keamanan, lingkungan, dan aspek lainnya. Dalam sebuah analisis pembangunan ibu kota baru yang tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas dan pelbagai kemudahan yang memadai hanya akan menjadikan pemindahan ibu kota tidak berfungsi optimal.

“Kajian- kajian apa saja yang telah dilakukan oleh BAPPENAS terkait dengan pemindahan Ibukota?” ujarnya.

Hal lain disoroti Anis terkait dengan strategi Bappenas dalam menghadapi krisis ekonomi dan terjadinya resesi global. Sebagai lembaga perencana pembangunan negara, Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Politisi dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengingatkan bahwa sebagai perencana pembangunan negara, dengan terjadinya resesi ekonomi global dan wabah Covid-19, Bappenas harus memiliki strategi yang tepat.

Menyusul pernyataannya, Anis memberikan pertanyaan, “Apakah diperlukan penyesuaian target dan prioritas pembangunan, mengingat dikhswatirkan terjadi kondisi stagnansi ekonomi paska selesainya wabah Covid-19,” ungkapnya.

“Bagaimana persiapan Bappenas dalam memitigasi krisis yang akan terjadi? Dan bagaimana strategi Bappenas dalam menyusun RPJMN yang sensitif dengan pelbagai kemungkinan krisis termasuk krisis ekonomi global?” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta PSBB Lagi, Tips Mengatur Kebutuhan Dapur

Next Post

Empat Masker Alami untuk Perawatan Wajah ala Skincare JSR

Next Post

PSBB Lagi

Yuk, Pahami Sistem Pertahanan Tubuh Kita

RUU Ekonomi Syariah, Upaya Mengejawantahkan Pasal 3 UUD NRI 1945

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8361 shares
    Share 3344 Tweet 2090
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga