• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soroti Rencana Pemindahan Ibukota Baru, Bappenas Wajib Punya Strategi Hadapi Resesi Global

September 10, 2020
in Ekonomi
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah pertanyaan kritis dan catatan disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalan RAPBN 2021 di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam pemaparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan salah satu kegiatan strategis Bappenas tahun 2021 adalah koordinasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menanggapi hal ini, Anis meminta penjelasan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas karena kegiatan yang terkait dengan pemindahan Ibukota Negara sebenarnya telah dihentikan di tahun 2020 akibat adanya wabah Covid-19. Namun dilanjutkan kembali dan masuk dalam kegiatan strategis Bappenas di tahun 2021. Padahal diperkirakan tahun 2021 penuh ketidakpastian karena wabah Covid-19 yang belum kunjung selesai dan bayang bayang resesi ekonomi global.

“Apakah pemindahaan ibukota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa pemindahan Ibukota Negara bukan pekerjaan sederhana. Oleh karena itu, memerlukan kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusinya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian baik sektoral, regional dan nasional.

Politisi senior PKS ini juga menyatakan bahwa layak atau tidaknya pemindahan Ibukota Negara, perlu dilihat dari berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, administrasi, budaya, pertahanan, keamanan, lingkungan, dan aspek lainnya. Dalam sebuah analisis pembangunan ibu kota baru yang tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas dan pelbagai kemudahan yang memadai hanya akan menjadikan pemindahan ibu kota tidak berfungsi optimal.

“Kajian- kajian apa saja yang telah dilakukan oleh BAPPENAS terkait dengan pemindahan Ibukota?” ujarnya.

Hal lain disoroti Anis terkait dengan strategi Bappenas dalam menghadapi krisis ekonomi dan terjadinya resesi global. Sebagai lembaga perencana pembangunan negara, Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Politisi dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengingatkan bahwa sebagai perencana pembangunan negara, dengan terjadinya resesi ekonomi global dan wabah Covid-19, Bappenas harus memiliki strategi yang tepat.

Menyusul pernyataannya, Anis memberikan pertanyaan, “Apakah diperlukan penyesuaian target dan prioritas pembangunan, mengingat dikhswatirkan terjadi kondisi stagnansi ekonomi paska selesainya wabah Covid-19,” ungkapnya.

“Bagaimana persiapan Bappenas dalam memitigasi krisis yang akan terjadi? Dan bagaimana strategi Bappenas dalam menyusun RPJMN yang sensitif dengan pelbagai kemungkinan krisis termasuk krisis ekonomi global?” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta PSBB Lagi, Tips Mengatur Kebutuhan Dapur

Next Post

PSBB Lagi

Next Post

PSBB Lagi

Yuk, Pahami Sistem Pertahanan Tubuh Kita

RUU Ekonomi Syariah, Upaya Mengejawantahkan Pasal 3 UUD NRI 1945

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7652 shares
    Share 3061 Tweet 1913
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga