• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soroti Rencana Pemindahan Ibukota Baru, Bappenas Wajib Punya Strategi Hadapi Resesi Global

September 10, 2020
in Ekonomi
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah pertanyaan kritis dan catatan disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalan RAPBN 2021 di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam pemaparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan salah satu kegiatan strategis Bappenas tahun 2021 adalah koordinasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menanggapi hal ini, Anis meminta penjelasan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas karena kegiatan yang terkait dengan pemindahan Ibukota Negara sebenarnya telah dihentikan di tahun 2020 akibat adanya wabah Covid-19. Namun dilanjutkan kembali dan masuk dalam kegiatan strategis Bappenas di tahun 2021. Padahal diperkirakan tahun 2021 penuh ketidakpastian karena wabah Covid-19 yang belum kunjung selesai dan bayang bayang resesi ekonomi global.

“Apakah pemindahaan ibukota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?” tanyanya.

Anis menegaskan bahwa pemindahan Ibukota Negara bukan pekerjaan sederhana. Oleh karena itu, memerlukan kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusinya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian baik sektoral, regional dan nasional.

Politisi senior PKS ini juga menyatakan bahwa layak atau tidaknya pemindahan Ibukota Negara, perlu dilihat dari berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, administrasi, budaya, pertahanan, keamanan, lingkungan, dan aspek lainnya. Dalam sebuah analisis pembangunan ibu kota baru yang tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas dan pelbagai kemudahan yang memadai hanya akan menjadikan pemindahan ibu kota tidak berfungsi optimal.

“Kajian- kajian apa saja yang telah dilakukan oleh BAPPENAS terkait dengan pemindahan Ibukota?” ujarnya.

Hal lain disoroti Anis terkait dengan strategi Bappenas dalam menghadapi krisis ekonomi dan terjadinya resesi global. Sebagai lembaga perencana pembangunan negara, Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Politisi dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengingatkan bahwa sebagai perencana pembangunan negara, dengan terjadinya resesi ekonomi global dan wabah Covid-19, Bappenas harus memiliki strategi yang tepat.

Menyusul pernyataannya, Anis memberikan pertanyaan, “Apakah diperlukan penyesuaian target dan prioritas pembangunan, mengingat dikhswatirkan terjadi kondisi stagnansi ekonomi paska selesainya wabah Covid-19,” ungkapnya.

“Bagaimana persiapan Bappenas dalam memitigasi krisis yang akan terjadi? Dan bagaimana strategi Bappenas dalam menyusun RPJMN yang sensitif dengan pelbagai kemungkinan krisis termasuk krisis ekonomi global?” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta PSBB Lagi, Tips Mengatur Kebutuhan Dapur

Next Post

PSBB Lagi

Next Post

PSBB Lagi

Yuk, Pahami Sistem Pertahanan Tubuh Kita

RUU Ekonomi Syariah, Upaya Mengejawantahkan Pasal 3 UUD NRI 1945

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga