• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RUU Ekonomi Syariah, Upaya Mengejawantahkan Pasal 3 UUD NRI 1945

September 10, 2020
in Ekonomi
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan FGD yang bertajuk RUU Ekonomi Syariah dalam Perspektif Hukum Tata Negara pada Rabu, 9 September 2020. FGD yang berlangsung secara virtual ini menghadirkan narasumber dari berbagai keahlian, mulai dari pakar hukum, ahli ekonomi syariah, akademisi dan anggota DPR RI.

Politisi senior PKS, Anis Byarwati, anggota komisi XI DPR RI dan anggota Badan Legislasi, didaulat menjadi salah satu narasumber pada FGD ini. Dalam paparannya, Anis menjelaskan tentang alur proses pembentukan sebuah undang-undang mulai dari pengajuan RUU, pembahasan hingga pengesahannya menjadi undang-undang.

Anis menjelaskan bahwa RUU Ekonomi Syariah perlu mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder publik. Sebab dalam mekanisme pembahasannya nanti, DPR akan mengundang stakeholder dari para pakar, akademisi dan praktisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Anis mendorong agar kajian-kajian tentang RUU ekonomi syariah banyak dilakukan sehingga terbangun pemahaman yang sama antar stakeholder.

“Menjadi hal yang penting untuk membangun pemahaman bersama dengan Asosiasi-Asosiasi, Lembaga dan Para Pakar yang dapat diundang dalam RDPU,” ujarnya.

Selanjutnya, Doktor Ekonomi Syari’ah ini juga menekankan bahwa secara substansi, RUU ekonomi syariah merupakan bagian dari upaya untuk mengejawantahkan Pasal 33 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anis berharap agar naskah akademik dan draft rancangan undang-undang ekonomi syariah dapat segera disusun sehingga RUU ekonomi syariah bisa segera masuk dalam RUU Prioritas tahunan. Sebagai informasi, RUU ekonomi syariah sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 sebagai usulan dari DPR.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Pahami Sistem Pertahanan Tubuh Kita

Next Post

Event Merencanakan Kepribadian Anak Sejak dalam Kandungan di Kuliah Umum Madrasatun Nisa ke-12

Next Post

Event Merencanakan Kepribadian Anak Sejak dalam Kandungan di Kuliah Umum Madrasatun Nisa ke-12

BAZNAS Tingkatkan Kapasitas Mustahik Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

ACT dan Rumah Panca Sila Lakukan Penyemprotan Probiotik di Sejumlah Wilayah

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7560 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga