• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyaluran Dana PEN untuk UMKM Sebaiknya Menggandeng Koperasi

25/03/2022
in Ekonomi
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM, salah satunya dengan menggandeng koperasi.

“Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah,” ujar Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta (25/11/2020).

Dukungan terhadap UMKM yang terdampak Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh Pemerintah, telah terserap sebesar Rp92,6 triliun atau 75% dari pagu sebesar Rp123,46 triliun.

“Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, stimulus ini masih bisa dimaksimalkan,” ungkap Anis.

Hal ini disampaikan Anis, merespon data yang disampaikan Dirjen Pajak yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20% pengusaha UMK mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. Di saat yang sama, para pelaku UMK belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi.

Berdasarkan data OJK, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6% dari total UMKM.

“Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” tegas Anis.

Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun Lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.

“Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” tutupnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemula, Ini Ide Menu Makan Siang Sehat Selera Indonesia

Next Post

Gerakan Pakai Masker Harap Masker Jadi Kebiasaan Baru

Next Post

Gerakan Pakai Masker Harap Masker Jadi Kebiasaan Baru

Meneladani Akhlak Nabi

Meneladani Akhlak Nabi

JNE Gandeng BAZNAS Donasikan 1.000 Alquran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8828 shares
    Share 3531 Tweet 2207
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11555 shares
    Share 4622 Tweet 2889
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tanggal 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendaftaran TKA Jenjang SMA Sederajat Mulai 27 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga