• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyaluran Dana PEN untuk UMKM Sebaiknya Menggandeng Koperasi

25/03/2022
in Ekonomi
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM, salah satunya dengan menggandeng koperasi.

“Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah,” ujar Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta (25/11/2020).

Dukungan terhadap UMKM yang terdampak Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh Pemerintah, telah terserap sebesar Rp92,6 triliun atau 75% dari pagu sebesar Rp123,46 triliun.

“Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, stimulus ini masih bisa dimaksimalkan,” ungkap Anis.

Hal ini disampaikan Anis, merespon data yang disampaikan Dirjen Pajak yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20% pengusaha UMK mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. Di saat yang sama, para pelaku UMK belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi.

Berdasarkan data OJK, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6% dari total UMKM.

“Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” tegas Anis.

Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun Lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.

“Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” tutupnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemula, Ini Ide Menu Makan Siang Sehat Selera Indonesia

Next Post

Gerakan Pakai Masker Harap Masker Jadi Kebiasaan Baru

Next Post

Gerakan Pakai Masker Harap Masker Jadi Kebiasaan Baru

Meneladani Akhlak Nabi

Meneladani Akhlak Nabi

JNE Gandeng BAZNAS Donasikan 1.000 Alquran

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8672 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11464 shares
    Share 4586 Tweet 2866
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4436 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga