• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Dinilai Tidak Tepat Siapkan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan di Masa Pandemi

September 17, 2020
in Ekonomi
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau Omnibus Law sektor keuangan. Penyusunan ini menjadi bagian dari kegiatan strategis Badan Kebijakan Fiskal tahun 2021. Dalam berita yang diwartakan berbagai media, Kemenkeu menyebutkan pengembangan dan penguatan sektor keuangan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, RUU ini dipersiapkan untuk bisa mendukung pendalaman sektor keuangan agar dapat sejalan dengan perkembangan global dan domestik.

Menanggapi rencana pemerintah ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, memberikan pandangannya, Rabu (16/9/2020) di Jakarta. Anis mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Sektor Keuangan yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi menurutnya tidak tepat.

Anis menegaskan, dalam kondisi ekonomi yang kian mendekati resesi ini, bukan hal yang urgen menyusun omnibus law sektor keuangan karena justru akan menambah ketidakpastian bagi pelaku (usaha) yang ada di sektor keuangan.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah stabilitasnya dulu,” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa jika hendak memperbaiki sektor keuangan. Sebab hal ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan investor dan pelaku usaha.

Anis memberi contoh, dalam wacana revisi UU Bank Indonesia (BI) misalnya, dikhawatirkan berimbas pada menurunnya kepercayaan investor asing. Hal ini dibuktikan dengan dana asing di pasar modal yang mengalami penyusutan.

“Jangan sampai adanya omnibus law keuangan mendapat respons yang negatif lagi,” tegasnya.

Tentang adanya dugaan sebagian kalangan bahwa Omnibus Law sektor keuangan ini ditujukan untuk mengalihkan pengawasan perbankan dari OJK ke BI, Anis menegaskan dirinya tidak mau berspekulasi untuk mengarah ke sana. Anis justru mempertanyakan maksud Pemerintah menggunakan istilah Omnibus Law dalam RUU yang sedang disiapkan Kemenkeu. Apakah hanya menginginkan jalan pintas dengan bongkar pasang pasal dan ayat, atau melakukan tambal sulam?

“Kalau memang ingin merevisi, mengapa tidak masing-masing UU dibahas secara menyeluruh?” tanyanya.

Anis juga menyoroti sikap pemerintah yang memunculkan wacana ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, media ramai memberitakan rencana pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Reformasi Sistem Keuangan yang sempat mendapat respon publik juga.

“Dalam kondisi kita sedang menghadapi pandemi ini, seharusnya Pemerintah lebih wise dan tidak membuat keributan sendiri,” tutup Anis.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bayi Bisa Tidur Sendiri, Pengalaman Parenting dari Negeri Kiwi

Next Post

Salimah Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan, Anak, dan Keluarga Indonesia

Next Post

Salimah Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan, Anak, dan Keluarga Indonesia

Atta Halilintar: Kalau Enggak Percaya Allah, Mungkin Saya Sudah Bunuh Diri

Liberalisasi Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36713 shares
    Share 14685 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10958 shares
    Share 4383 Tweet 2740
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7070 shares
    Share 2828 Tweet 1768
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga