• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Perlu Rancang Sistem Pengawasan Asuransi dan Perbankan

02/10/2020
in Ekonomi
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati menyoroti beberapa hal terkait kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK di Jakarta, 1 Oktober 2020. Rapat kerja dengan topik Laporan Kinerja OJK Semester I tahun 2020 ini, dilakukan secara virtual.

Hal pertama yang disoroti Anis, terkait dengan peraturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan OJK sepanjang pandemi Covid 19 dan implikasinya terhadap sektor jasa keuangan. Sepanjang semester I, OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan, telah menerbitkan 40 Peraturan OJK dan 9 surat edaran OJK untuk menjaga aspek prudential dan untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.

“Implikasi peraturan tersebut terhadap sektor jasa keuangan dan seberapa besar tingkat efektivitas peraturan tersebut, perlu dievaluasi oleh OJK,” kata Anis.

Legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini secara khusus menyoroti tentang permasalahan pada sektor asuransi yang telah berlangsung dari tahun sebelumnya. Anis mengatakan, “Pada kenyataannya, masalah gagal bayar ini adalah ‘gunung es’,” tegasnya.

Pada semester I tahun 2020 menjadi “gong” atas terungkapnya banyak sekali masalah lain -seperti investasi- serta melibatkan banyak sekali perusahaan asuransi yang mengalami masalah serupa.

“Di sini terlihat bahwa peran OJK sebagai pengawas industri asuransi sangat lemah,” tambah Anis.

Ia melanjutkan, laporan periodik yang disampaikan memiliki nilai akuntabilitas yang buruk, kemampuan OJK dari sisi tugas pengawasan menjadi tidak kredibel.

“Ke depan, OJK perlu merancang perbaikan sistem pengawasan asuransi. Termasuk meninjau kembali, apakah banyaknya sektor keuangan yang menjadi objek pengawasan OJK menjadi salah satu faktor tidak optimalnya kerja-kerja OJK,” ujarnya memberi saran.

Politisi senior PKS ini juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas sektor perbankan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian OJK. Pertama, kecepatan penanganan kesehatan perbankan. Kedua, kelembagaan dan koordinasi dengan badan/lembaga lain yang terkait dengan sektor perbankan. Ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan sektor jasa keuangan.

“Ketiga faktor tersebut perlu diperhatikan OJK karena kondisi ketiga faktor tersebut dapat mempengaruhi adanya penilaian kembali terhadap peran OJK sebagai pengawas perbankan,” tandasnya.

Terkait dengan stimulus fiskal, Anis menyampaikan bahwa berbagai stimulus fiskal telah dilakukan pemerintah dalam usaha pemulihan ekonomi nasional, salah satunya disalurkan melalui sektor perbankan dalam bentuk kredit. Namun demikian sampai saat ini, realisasi serapannya masih sangat rendah, artinya bahwa stimulus tersebut tidak berjalan lancar karena transmisi penyaluran diperbankan berjalan sangat lambat.

“OJK perlu merumuskan kembali strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengakselerasi realisasi anggaran PEN melalui sektor perbankan. Juga merancang alternatif dari langkah yang dinilai tidak efektif,” tutupnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tamu Dadakan Datang, Ini 20 Ide Menu Cepat Saji yang Bisa Dihidangkan

Next Post

Hari Batik Nasional, Desainer Irna Mutiara Berharap Pemerintah Berpihak pada Pelaku Usaha Batik

Next Post

Hari Batik Nasional, Desainer Irna Mutiara Berharap Pemerintah Berpihak pada Pelaku Usaha Batik

Makan Siang Nikmat dengan Pampis Tongkol khas Manado Mudah

Sembilan Tips Mengatasi Anak Malas Makan

Sembilan Tips Mengatasi Anak Malas Makan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3611 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Bukan Kita yang Mengatur Hidup Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga