• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengenal Retribusi Perizinan Tertentu

17/05/2021
in Ekonomi
Mengenal Retribusi Perizinan Tertentu

Mengenal Retribusi Perizinan Tertentu (Foto: Pexels/Pixabay)

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Retribusi perizinan tertentu adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada orang atau pribadi atau badan.

Pungutan ini dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, prasarana serta fasilitas tertentu.

Hal tersebut dilakukan guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:DPR Ingatkan Tarif Pajak Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Kearifan Lokal Daerah

Jenis-jenis Retribusi Perizinan Tertentu

Definisi di atas dikutip dari postingan akun instagram @ditjenpk.

Selain itu, dijelaskan juga terkait jenis-jenis perizinan tertentu.

Pertama, persetujuan bangunan gedung (Sebelumnya, bernama retribusi IMB, tetapi diubah menjadi retribusi persetujuan bangunan gedung sesuai UU Cipta Kerja dan PP nomor 16 tahun 2001)

Kedua, izin tempat penjualan minuman beralkohol.

Ketiga, izin trayek.

Keempat, izin usaha perikanan.

Kelima, penggunaan tenaga kerja asing, berupa pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing atas pengesahan RPTKA perpanjangan.

Baca Juga: Bersama Ma’had Utsman bin Affan, Al Quds Amanati Gelar Dauroh Pembebasan Palestina

Perlunya Penguatan Pungutan

Retribusi ini perlu diperkuat lagi karena mengalami penurunan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Pada 2018, pungutan mencapai 2,48 triliun. Akan tetapi, mengalami penurunan pada tahun 2019 yang hanya mendapatkan 2,45 triliun.

Ada peningkatan kembali pada tahun 2020, yaitu mencapai 2,47 triliun.

Namun, angka tersebut masih lebih kecil dibanding pada tahun 2018 lalu. [Ind/Camus]

Tags: Perizinan tertentuRetribusi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Petualangan Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran

Next Post

Ada Doa di Balik ‘Taqabbalallahu Minna wa Minkum’

Next Post
ada doa

Ada Doa di Balik 'Taqabbalallahu Minna wa Minkum'

Hukum Menukar Uang Receh dengan Nominal Berbeda

Hukum Menukar Uang Receh dengan Nominal Berbeda

4 Olahraga Ringan untuk Bakar Lemak Santan Lebaran

4 Olahraga Ringan untuk Bakar Lemak Santan Lebaran

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9335 shares
    Share 3734 Tweet 2334
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11764 shares
    Share 4706 Tweet 2941
  • Begini Cara yang Benar untuk Bersihkan Bambu Sebelum Membuat Bacang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga