Sunday, March 7, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Ingatkan Tarif Pajak Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Kearifan Lokal Daerah

February 6, 2021
in Ekonomi
0
DPR Ingatkan Tarif Pajak Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Kearifan Lokal Daerah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

 

ChanelMuslim.com – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Jawa Barat pada Jumat (5/2/2021). Rombongan Komisi XI DPR RI disambut oleh Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Kepala Kanwil Pajak Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja spesifik ini dilakukan dalam rangka membahas penerimaan negara yang berasal dari pajak daerah.

Dalam kesempatan ini, Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, menyampaikan sejumlah catatan dan pandangannya. Hal pertama yang disampaikan Anis, terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Anis meminta Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan pendapat atau sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang masuk dalam beleid turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apalagi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) sedang dilakukan di Jawa Barat dan kepala daerah dalam hal ini gubernur/walikota/bupati dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya.

Pemberian insentif fiskal yang sebelumnya ditetapkan dengan peraturan daerah (perda), dengan UU 11/2020 diubah menjadi diatur oleh peraturan kepala daerah. Anis menitipkan catatannya, “Harus ada catatan, jangan sampai insentif fiskal ini hanya menyasar pengusaha atau korporasi besar tetapi justru menyebabkan ekonomi biaya tinggi bagi usaha kecil dan menengah di daerah,” ujar Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengingatkan kepada pemerintah pusat (Kemenkeu) untuk secara cermat mengukur gap fasilitas PDRD terhadap potential lost penerimaan daerah. Dengan demikian, daerah bisa mengukur ketahanan fiskalnya saat aturan itu diberlakukan. Selain itu, jangka waktu pemberian fasilitas PDRD harus dicermati, sebab dalam beberapa PSN bisa memakan waktu hingga sepuluh tahun. Artinya, pemerintah pusat harus punya tolak ukur. Misalnya, fasilitas PDRD diberikan hanya dalam masa tahap pembangunan.

Catatan berikutnya yang diberikan Anis, terkait proses review atau peninjauan ulang tarif pajak daerah dan retribusi daerah untuk program prioritas nasional yang tidak melibatkan pemda. Kondisi yang dipastikan akan langsung berdampak pada kondisi fiskal pemda. Anis berpendapat, peran pemda yang justru tidak banyak diatur dalam RPP harus diperhatikan.

“Karena RPP PDRD mengharuskan pemda mengikuti ketentuan tarif PDRD yang ditentukan pemerintah pusat, dengan besaran yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres),” katanya.

Selanjutnya, politisi senior PKS ini mengingatkan bahwa tarif pajak daerah baru harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan kearifan lokal di masing-masing daerah.

Kelesuan aktivitas ekonomi selama masa Pandemi Covid-19 tentu ikut menekan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Namun, pemerintah pusat optimis pemulihan ekonomi akan terwujud di 2021.

“Seiring dengan perkembangan tersebut, pemerintah daerah juga perlu bersiap dan beradaptasi dalam menyongsong arah kebijakan fiskal yang konsolidatif dalam fase pemulihan ekonomi. Terlebih, kondisi pelemahan ekonomi juga menunjukkan arti penting kemandirian fiskal daerah dalam membiayai pembangunan hingga jangka panjang,” tutupnya.[ind]

Tags: dan Kearifan Lokal DaerahDPR Ingatkan Tarif Pajak Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi SosialEkonomi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mengenal 6 Jenis Blusher, Pemerah Pipi Sesuai Jenis Kulit

Next Post

Mengenal Wedang Ronde, Minuman Tradisional Paling Populer di Musim Hujan dan Cara Membuatnya

Related Posts

Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

March 7, 2021
Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

March 7, 2021
Kasus Suap Pajak Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah

Kasus Suap Pajak Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah

March 6, 2021
Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

March 4, 2021
Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

March 3, 2021
Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

March 2, 2021
PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

February 28, 2021
Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

February 26, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

Pertumbuhan Motor Listrik Diprediksi akan Melesat di Indonesia

February 24, 2021
Next Post
Mengenal Wedang Ronde, Minuman Tradisional Paling Populer di Musim Hujan dan Cara Membuatnya

Mengenal Wedang Ronde, Minuman Tradisional Paling Populer di Musim Hujan dan Cara Membuatnya

Target Lifting Minyak 1 Juta BPH Sangat Ambisius

Target Lifting Minyak 1 Juta BPH Sangat Ambisius

Terbaru

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

March 7, 2021
Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

March 7, 2021
Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

March 7, 2021
Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

March 7, 2021
Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

March 7, 2021
Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

March 7, 2021
Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

March 7, 2021
Makna Kalimat Allah ada di Langit

Makna Kalimat Allah ada di Langit

March 7, 2021
Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

March 7, 2021
Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

March 7, 2021

Terpopuler

  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga