• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mahfudz Abdurrahman: UMKM Berkontribusi Tingkatkan Devisa Negara

14/03/2020
in Ekonomi
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS Mahfudz Abdurrahman mengatakan bahwa Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara. Hal itu disampaikan saat menghadiri Muktamar V Salimah (Persaudaraan Muslimah), Jumat (6/3/2020) di Jakarta.

“Peran UMKM ini sangat baik bagi pertumbuhan Indonesia saat ini. Selain dapat mengurangi pengangguran, UMKM juga dapat meningkatkan devisa bagi negara,” tuturnya.

Selain itu, Mahfudz Abdurrahman juga berpesan kepada pemerintah agar lebih serius dan meningkatkan perhatiannya kepada perkoperasian dan UMKM yang ada di Indonesia.

“Kita tahu bahwa peran koperasi adalah memperkokoh perekonomian rakyat dan bisa menjadi badan usaha ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Pun UMKM sama, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia sehingga hal ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah dalam membina dan mengembangkannya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Mahfudz, Anggota Komisi VI DPR RI yang salah satu ruang lingkup tugasnya adalah bidang Koperasi dan UKM yang mitranya adalah Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepada awak media, Mahfudz menyampaikan pesan kepada Salimah untuk memperluas dan menguatkan kemitraan khususnya pada bidang pengembangan Koperasi dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat memberikan kontribusinya secara positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Selain itu, UMKM juga sudah teruji pada saat krisis global melanda dunia, kontribusi UMKM dalam roda perekonomian Indonesia masih bisa berdiri tegak. Itulah sebabnya peran UMKM begitu jelas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya.

Organisasi massa Persaudaraan Muslimah yang biasa disebut Salimah, didirikan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2000 oleh sekelompok muslimah Indonesia. Sebagai sebuah organisasi wanita, Salimah bersinergi dengan 96 ormas perempuan nasional yang tergabung di Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan 34 ormas Muslimah yang tergabung di Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI).

Sebagai sebuah ormas yang terus beramal menapaki fase-fase pertumbuhannya, Salimah terus berkiprah melakukan berbagai upaya positif. Mengokohkan dan meluaskan struktur di berbagai pelosok bumi pertiwi, meningkatkan kualitas pengurus dan anggotanya, meningkatkan profesionalitas kerja, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian serta menghadirkan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di tahun 2020 ini, Persaudaraan Muslimah (Salimah) menggelar kegiatan Muktamar V di Jakarta. Muktamar diikuti oleh 34 Pimpinan Wilayah dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia dan 2 Pimpinan Salimah Luar Negeri.

Muktamar kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kemitraan Organisasi Menuju Indonesia Unggul”.
[gambar1]

Pada Muktamar V Salimah ini, Mahfudz juga berkesempatan memberikan apresiasi penghargaan kepada para mitra yang sudah bekerja sama dan bersinergi dalam menyukseskan program-program yang diproduksi oleh Salimah.

Penghargaan itu antara lain diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi federasi, Kowani dan BMOIWI, serta yang lainnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Shalat Jumat saat Wabah Corona Melanda

Next Post

Langkah Antisipatif Jakarta Hadapi Corona Patut Diapresiasi

Next Post

Langkah Antisipatif Jakarta Hadapi Corona Patut Diapresiasi

Menhub Budi Karya Terinfeksi Corona, Pejabat Lain Berpotensi Tertular

Transjakarta Tambah Frekuensi Cuci Bus dengan Disinfektan

  • Makna Taat ketika Menghadapi Kezaliman

    3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga