• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

16/04/2021
in Ekonomi
Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan (Foto: Pixabay/geralt)

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kemitraan ekonomi Indonesia dengan negara-negara European Free Trade Association resmi disahkan pada Jumat, (9/4/2021) oleh pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: Mengenal I-EU CEPA Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa dan Indonesia

Kemitraan Ekonomi yang Bermanfaat untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi

Dilansir dari postingan akun instagram @kemendag dijelaskan bahwa dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Selain itu, dapat juga mendorong transformasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Kemudian, manfaat lain yang akan diterima oleh Indonesia adalah pemanfaatan EFTA sebagai pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Uni Eropa.

Indonesia juga bisa meningkatkan akses pasar barang, jasa, dan investasi.

Kerja sama ekonomi ini juga akan meningkatkan pengembangan kapasitas, termasuk UMKM.

Produk CPO juga diuntungkan di sini karena akan meningkatkan profil produk secara global.

Baca Juga: Uni Eropa Kunjungi Semarang untuk Perjanjian CEPA

Perundingan IE-CEPA

Perundingan IE-CEPA berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun sejak diratifikasi pada tahun 2019.

Keputusan DPR terkait meratifikasi IE-CEPA dilakukan pada 18 November 2019.

Setelah itu, pada 19 Agustus 2020, Surat Presiden menyampaikan RUU IE-CEPA kepada DPR RI.

Akhirnya, pada 22 Maret 2021, setelah melakukan berbagai perundingan, RUU ini disetujui oleh DPR untuk disahkan.

Pada 9 April 2021, IE-CEPA pun disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Setelah ini, pemerintah akan membuat peraturan pendukung untuk mengimplementasikan IE-CEPA ini. [Ind/Camus]

Tags: IE-CEPAKemitraan ekonomi Indonesia Eropa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelajah Ramadan 1442H ChanelMuslim

Next Post

Ide Menu Takjil: Pisang Berendam Saus Fla

Next Post
Ide Menu Takjil: Pisang Berendam Saus Fla

Ide Menu Takjil: Pisang Berendam Saus Fla

Amalah yang Boleh Dilakukan Wanita Haid

Amalan yang Boleh Dilakukan Wanita Haid

Buku The Untold Islamic History

Buku The Untold Islamic History

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8929 shares
    Share 3572 Tweet 2232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4028 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4697 shares
    Share 1879 Tweet 1174
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga