• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dukung Inklusi Keuangan Syariah, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren

07/08/2020
in Ekonomi
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah telah mengimplementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden nomor 82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam.

Survei OJK di 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76.19%, sehingga target 2019 sejumlah 75% sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun demikian, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada tahun 2016 menjadi 9,1% pada tahun 2019. Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah.

Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren yang telah diluncurkan, merupakan sinergi Kemenko Perekonomian Cq. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Lembaga Keuangan Syariah, dan diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024. Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem dimaksud, melalui: 1) Edukasi dan literasi keuangan Syariah; 2) Pembiayaan Syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren; 3) Pembukaan rekening syariah; 4) Program tabungan emas; serta 5) Kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.

Selain itu, terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren meliputi: 1) terbentuknya di lingkungan Pondok Pesantren untuk Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) yang terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Halal Centre Pondok Pesantren, serta 2) terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren, mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, serta elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan juga lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital, seperti penerapan kartu santri digital, dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren.

“Edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19”, jelas Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia, dalam Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI pada 7 Agustus 2020, yang merupakan kerjasama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan Bank BNI Syariah.

“Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah”, tegas Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin. Implementasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah bagi pondok pesantren dan juga UMK sangat penting, mengingat potensi dan ruang yang begitu besar dalam meningkatkan pangsa pasar syariah di Indonesia.

“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19, seperti implementasi QRIS, kartu santri digital, dan ke depannya kita akan ujicoba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerjasama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id,” ujar Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian dikuti dengan peluncuran replikasi ekosistem tersebut kepada pondok pesantren mitra BUMI dan mitra Bank BNI Syariah.

“BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang kami miliki”, ujar Iwan Abdi, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah.

Sinergi antarstakeholder yang koordinatif dalam mengimplementasikan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dan UMK di Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berjalan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dewan Kerajinan Nasional Jawa Timur, Sidomuncul, Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (PERWIRA), Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA), Teknologi Tepat Guna (TTG), BUMI, HijrahQu.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Karyawan dengan Upah di Bawah Rp5 Juta akan Diberikan Bantuan, Ini Catatan Komisi XI DPR RI

Next Post

Mengenal Amonium Nitrat, Senyawa Kimia Penyebab Ledakan di Lebanon

Next Post

Mengenal Amonium Nitrat, Senyawa Kimia Penyebab Ledakan di Lebanon

Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara

Milad ke-45 MUI, Rais Aam PBNU: Ibarat Desainer, MUI Harus Merajut Benang Perbedaan Menjadi Pakaian Indah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8327 shares
    Share 3331 Tweet 2082
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3752 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4577 shares
    Share 1831 Tweet 1144
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Penyebab Kemunduran dan Ketertinggalan Umat Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3336 shares
    Share 1334 Tweet 834
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga