Thursday, May 26, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Milad ke-45 MUI, Rais Aam PBNU: Ibarat Desainer, MUI Harus Merajut Benang Perbedaan Menjadi Pakaian Indah

August 8, 2020
in Berita
4 min read
0
66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Sejak awal berdiri sampai usianya 45 tahun kini, MUI kerap menasbihkan diri sebagai tenda besar umat Islam. Di dalamnya, ada perwakilan berbagai ormas Islam di Indonesia yang berkumpul dalam satu atap besar. Sebagai tenda besar umat Islam, MUI di usianya yang ke-45 ini harus semakin bermanfaat bagi umat dan bangsa. Itulah yang disampaikan Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar.

Dia ingin, MUI terus istiqomah mengemban peran sebagai tenda besar ini. Perbedaan-perbedaan antra ormas Islam satu dengan yang lainnya semestinya bisa dijembatani oleh MUI. Ibarat benang-benang yang berupa warna, tugas MUI menjahit benang-benang itu menjadi pakaian yang enak dipakai dan nyaman dipandang.

“MUI diharapkan terus istiqomah memerankan fungsi dalam menjahit perbedaan yang ada menjadi satu model pakaian yang satu, yang enak dipakai, dan elok dipandang. Pengurus MUI ibarat desainer handal yang meracik warna-warni kain menjadi satu kesatuan dalam satu tema bersatu dalam perbedaan, mencari titik temu atas perbedaan yang bisa disatukan, dan mewujudkan sikap saling memahami atas perbedaan yang tak mesti harus disatukan,” katanya dalam acara perayaan Milad MUI ke-45 secara virtual, Jumat (07/08).

ArtikelTerkait

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Load More

Sebagai wadah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, Kiai Miftah menilai MUI memiliki peran sangat penting. Utamanya dalam menjalankan perannya sebagai melting pot, titik temu, rumah besar Umat Islam yang terdiri dari banyak kamar namun disatukan dengan dinding ukhuwah Islamiyah. Menurutnya, MUI selama ini telah menjalankan peran sebagai majlis ini dengan baik.

“Komitmen ukhuwwah Islamiyyah inilah yang menjadi titik temu dalam warna warni organisasi ke-Islaman di Indonesia. Dan saya melihat MUI telah menjalankan fungsi ini secara sangat baik. MUI telah memfungsikan dirinya sebagai “majlis”, sebagai tempat duduk, di dalamnya berhimpun berbagai ormas Islam yang berbeda-beda, untuk meneguhkan khidmah persatuan umat dan bangsa,” ungkapnya.

Kiai Miftah mencermati, ada tiga kondisi perbedaan di dalam umat Islam yang itu harus dipahami sehingga tetap bersatu di bawah ukhuwah Islamiah. Perbedaan itu, ujar dia, muncul karena perbedaan tafsir terhadap suatu masalah, yang masih mungkin disatukan. Pada kondisi seperti ini, maka upaya menyatukan menjadi suatu hal yang amat mulia sesuai dengan kaedah “al-khuruj minal khilaf mustahabb”.

Sedangkan perbedaan kedua berdasar pada ijtihadi dengan argumen shahih pada wilayah majalul ikhtilaf. Perbedaan di titik ini tidak mungkin disatukan. Maka perlu dibangun komitmen saling pengertian atau saling memahami untuk mewujudkan harmoni di tengah perbedaan. Sementara perbedaan ketiga adalah perbedaan yang harus diluruskan karena sudah masuk kategori menyimpang.

“Ketiga, perbedaan terhadap masalah keagamaan yang masuk kategori ma’lum mind din bi al-dlarurah, seperti tentang otentisitas al-Quran, soal kewajiban shalat, maka pada hakekatnya, ini bukan wilayah perbedaan yang bisa dimaklumi,” katanya.

“Dalam Islam, perbedaan pendapat yang ditoleransi adalah perbedaan pendapat yang dengan dlawabith dan hudud, bukan waton suloyo atau asal beda tanpa kaedah yang dibenarkan.Yang ketiga ini adalah penyimpangan yang harus diluruskan,” imbuhnya.

Pemahaman terhadap jenis-jenis perbedaan itu penting sehingga bijak dalam merespon sebuah perbedaan. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang, menurut Kiai Miftah, salah satu caranya adalah komitmen bersama melalui persatuan. Bersatu dalam bingkai ukhuwah di tengah perbedaan, bukan dengan bercerai berai dan saling menyalahkan.

Tugas MUI Memperbaiki Akhlak

Sebagai organisasi keulamaan, MUI mengemban risalah kenabian. Risalah kenabian paling utama adalah risalah keutamaan akhlak. Nabi sendiri diutus untuk memperbaiki akhlak umatnya. Sesuai hadis nabi Muhammad SAW, innama buitstu li utammima makarimal akhlak.

“Untuk itu, MUI harus memantabkan diri sebagai penjaga akhlak umat dan bangsa, menjadi teladan makarimal akhlak oleh ulama untuk kemaslahatan bangsa. Akhlak ulama akan menjadi faktor munculnya keberkahan bagi umat dan bangsa, terutama saat berada dalam krisis,” ujarnya.

Bentuk makarimal akhlak yang ingin dicapai pada Milad ke-45 adalah terus menerus istiqomah mendakwahkan nilai-nilai Islam yang menyejukkan dan menyatukan. Bukan sebaliknya yaitu membelah dan menegasikan perbedaan. Ulama juga harus mengedepankan prinsip tasamuh (toleransi) dalam hubungan insaniyah, tafahum (saling pengertian) dan mengedepankan maslahah ammah (kepentingan umum) atas dasar ukhuwah.

“Ulama juga menjauhi sikap dan perilaku ananiyyah (egoisme) dan ‘ashabiyyah hizbiyyah (fanatisme kelompok), yang bisa mengakibatkan ‘adawah (saling permusuhan), tanazu’ (pertentangan), dan syiqaq (perpecahan) di antara kita,” katanya.

Kiai Miftah menilai, hal-hal yang harus dihindari itu merupakan sebab pasang surut ukhuwah Islamiah. Sikap yang cenderung mengedepankan ananiyyah dan ashabiyyah baik ashabiyyah hizbiyah maupun ashabiyyah jam’iyyah itu merusak konsistensi ukhuwah.

“Untuk itulah, perlu ada komitmen untuk terus memupuk ukhuwah Islamiyah kita di tengah realitas perbedaan yang ada. MUI tanpa komitmen menghargai perbedaan dengan semangat ukhuwah islamiyah dan al tafahum akan kehilangan makna sebagai tenda besar,” pungkasnya.

Selain merajut kesatuan dalam Islam, MUI diminta memainkan peran strategis lebih lagi. MUI, ungkap Kiai Miftah, sudah selayaknya menjadi jangkar utama dalam mewujudkan ukhuwah wathaniyyah, komitmen persaudaraan kebangsaan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Menurutnya, itu adalah modal utama dalam meuwjudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

“Fungsi kenabian atau profesik yang disandang oleh MUI bukan hanya untuk umat Islam semata, tetapi fungsi itu harus menjelma menjadi rahmat bagi semua, rahmatan lil aalamin. Bukan sekedar untuk internal umat, tetapi juga untuk persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan. Ini adalah modal utama dan sumbangsih keulamaan yang dinanti serta terus diharap, serta sangat vital dan strategis guna merealisasikan tujuan berbangsa dan bernegara kita, baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

“Saya berharap keberaaan dan keberperanan MUI sebagai tenda besar umat Islam semakin bermanfaat bagi umat dan bangsa; menjadi penyejuk saat udara panas, menjadi api penghangat saat cuaca dingin; menjadi pelita saat gelap, menjadi teman sejati yang selalu hadir saat suka dan duka; menjadi pemersatu di tengah perbedaan; istiqamah membimbing umat dan menjadi sahabat bagi pejabat dalam menjalankan tugas mewujudkan maslahat; amanah dalam menjalankan tugas dakwah, seimbang dalam amar makruf dan nahi mungkar, terbingkai dalam dakwah penuh hikmah,” imbuhnya.[ah/rilis]

Previous Post

Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara

Next Post

Muhammadiyah: Milad MUI Agar Jadi Perekat Umat

Related Posts

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
501

HEGEMONI Amerika dan Barat kini sedang dipertaruhkan. Mereka sepertinya tak lagi bisa menyembunyikan keadaan masing-masing: bahwa mereka memang tak berdaya....

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
529

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan...

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

May 24, 2022
508

LPPOM MUI menyelenggarakan Training of Trainer untuk memperkuat literasi kader dakwah halal. Kader dakwah halal mempunyai peran sentral untuk menggugah...

Jakarta Hajatan ke-495

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

May 24, 2022
518

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
512

MENJELANG pemberangkatan jamaah haji pada 4 Juni mendatang, Kemenag lengkapi jumlah kuota haji asal Indonesia.

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
513

FAHMI Idris menghembuskan nafas terakhir pada Ahad (22/5/2022) di RS Medistra, Jakarta. Kabar wafatnya mantan Menteri Perindustrian itu disampaikan oleh...

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

May 22, 2022
506

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima kunjungan peneliti internasional dari perwakilan Peace Research Institute Oslo (PRIO) dan STF UIN Jakarta,...

Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
508

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmas

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
593

SALIMAH Bojonggede meraih penghargaan Best Growth dalam kegiatan Halalbihalal Salimah se-kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) yang diadakan di Aula Gedung...

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

May 21, 2022
508

APAKAH Sahabat Muslim pernah mendengar kandungan bakuchiol pada produk kecantikan? bakuchiol terbilang aman digunakan untuk kulit sensitif, loh! Meski masih...

Load More
Next Post

Muhammadiyah: Milad MUI Agar Jadi Perekat Umat

Israel Hancurkan 313 Rrumah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Selama 2020

Satu Tahanan Anak Palestina Terinfeksi Covid-19 di Penjara Israel

Terbaru

Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Qanaah Kunci Bahagia

May 25, 2022
Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

May 25, 2022
Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

May 25, 2022
5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

May 25, 2022
Sungai sampah jadi objek wisata

Warga Klaten ini Rogoh Uang Pribadi sampai 3 Miliar untuk Membersihkan Sungai

May 25, 2022
Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

May 25, 2022
Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

May 25, 2022
Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

May 25, 2022
Anak TK Diajari Baca

Anak TK Diajari Baca

May 25, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11395 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga