• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Mei 2, 2021
in Ekonomi
Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –

sebagai wujud komitmen membangun ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis pesantren.

Sebagai langkah perdana, Dorong UMKM berbasis pesantren, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan pembiayaan Pertashop pada ekosistem pesantren,

BSI memberi pembiayaan Pertashop ke Pesantren Binaan Habib Muhammad Lutfi Bin Ali Bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemerintah akan Mendorong Ekspor Produk UMKM

BSI dan BPH Migas Dorong UMKM dengan 1.000 Pertashop di Pesantren

Ke depannya, sebanyak 1.000 Pertashop yang tersebar di berbagai pesantren di sejumlah daerah yang pembiayaannya akan dikerjasamakan dengan BSI.

Dalam pemberdayaan ekonomi pesantren ini, BSI bersinergi dengan Pertamina, BPH Migas dan Masyarakat Ekonomi Syariah,

yang didorong oleh Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem halal.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia

dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat.

Strategi yang dilakukan adalah menumbuhkan segmen UMKM berbasis ekosistem/komunitas dan value chain yang terintegrasi.

Dalam hal ini, BSI berkomitmen memberikan dukungan produk dan jasa layanan perbankan bagi UMKM di lingkungan pesantren,

mulai dari agen Laku Pandai, modal kerja untuk usaha, termasuk jika ingin membuka Pertashop.

“Partisipasi Bank Syariah Indonesia dalam kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami sebagai institusi perbankan syariah

untuk terus mendorong UMKM di Indonesia khususnya melalui segmen ritel, salah satunya adalah pesantren,” kata Hery dalam sambutan acara silaturahmi

dan buka bersama di pesantren Habib Luthfi, Jumat (30/4).

Baca Juga: BSI Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Go Digital

Langkah Kolaborasi BSI

Berkas pengajuan pembiayaan secara simbolis diberikan langsung oleh Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Yahya

kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi di Pekalongan, Jumat (30/4). Turut hadir

pada kegiatan ini Menteri BUMN, Erick Tohir, Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa dan Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar.

Hery yang juga selaku Bendahara Umum MES menuturkan langkah BSI berkolaborasi dan bahu-membahu bersama pemangku kepentingan terkait

dalam pemberdayaan ekonomi umat, juga sebagai wujud komitmennya dalam memberi manfaat bagi masyarakat banyak sebagaimana akhlak perusahaan BUMN.

Melalui penyesuaian produk jasa dan layanan yang sesuai dengan ekosistem pesantren, diharapkan produk bank syariah mampu memberikan solusi bagi kebutuhan pesantren.

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendorong UMKM untuk naik kelas melalui berbagai produk dan layanan keuangan syariah,

di antaranya penyaluran pembiayaan maupun produk dana yang dilengkapi dengan layanan digital sesuai prinsip syariah,” tambah Hery.

Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan naik kelas, BSI tidak hanya memberikan dukungan finansial, namun juga pendampingan bagi pelaku usaha.

Di antaranya melalui penyediaan Pusat Pelatihan & Pendampingan UMKM, penyelenggaraan pelatihan pemasaran produk UMKM,

dan pembangunan sentra UMKM di daerah. Dengan UMKM naik kelas, diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, adanya sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Kota Pekalongan

dalam memberi kemudahan akses birokrasi kepada pesantren, diharapkan menjadikan pesantren sebagai aset-aset perekonomian, bukan hanya pendidikan saja.

Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, diperlukan pelaku usaha UMKM berbasis pesantren yang mampu

memberikan dampak langsung kepada perekonomian rakyat, khususnya di lingkungan pesantren itu sendiri.[ind]

Tags: BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan PertashopDorong UMKM Berbasis Pesantren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenangan Umat Islam Melawan Italia di Bi’r Ghabi

Next Post

Resep Es Krim Mangga, Kreasi Sajian Takjil Manis

Next Post
Resep Es Krim Mangga, Kreasi Sajian Takjil Manis

Resep Es Krim Mangga, Kreasi Sajian Takjil Manis

4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan

4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan

BMH Jawa Tengah serahkan Bingkisan Lebaran Yatim-Dhuafa

BMH Jawa Tengah serahkan Bingkisan Lebaran Yatim-Dhuafa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1357 shares
    Share 543 Tweet 339
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7356 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga