• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan

Mei 2, 2021
in Healthy
4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan

4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan Foto: Pixabay

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kacang pistachio yang berasal dari pohon pistachio ini kaya akan protein, antioksidan dan serat yang ternyata memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh.  Kacang pistachio sendiri mengandung 45 gram lemak tak jenuh dalam setiap satu takaran sajinya.

Selain itu kacang pistachio juga tinggi akan vitamin B, A, E, C, kalsium, potasium, dan magnesium. Berikut 4 manfaat kacang pistachio untuk kesehatan.

Seperti dilansir dari Alodokter.com, inilah manfaat sehat mengonsumsi kacang pistachio.

Baca Juga : Manfaat Buah Tin untuk Kesehatan Tubuh

Kandungan Nutrisi Kacang Pistachio

Manfaat kacang pistachio bisa didapatkan dari kandungan nutrisinya yang berlimpah. Dalam 28 gram atau kira-kira 1 genggam kacang pistachio terdapat 159 kalori.

Selain itu, kacang pistachio juga mengandung nutrisi yang meliputi:

Lemak

Protein

Serat

Karbohidrat

Vitamin, seperti vitamin B6 dan B1

Mineral, seperti kalium, fosfor, tembaga, dan mangan

Di samping nutrisi-nutrisi di atas, kacang pistachio juga mengandung senyawa bioaktif, seperti polifenol dan karotenoid, yang memiliki aktivitas antioksidan.

Manfaat Kacang Pistachio

Menjaga kesehatan mata

Kacang pistachio bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata. Pasalnya, kacang ini mengandung lutein dan zeaxanthin yang tinggi, yakni 2 antioksidan golongan karotenoid yang sangat penting bagi kesehatan mata.

Menjaga kadar gula darah

Selain itu, kacang pistachio juga kaya akan serat, lemak sehat, karotenoid, dan senyawa fenolik yang bermanfaat untuk mengontrol kadar gula darah agar tetap normal.

Menjaga kesehatan pembuluh darah

Kandungan asam amino L-arginin yang tinggi dalam kacang pistachio bisa diubah menjadi nitrogen oksida, yakni senyawa dapat merilekskan dan melebarkan pembuluh darah.

Dengan begitu, darah bisa mengalir dengan lancar dan organ-organ di seluruh tubuh pun terjaga fungsinya.

Menurunkan kadar kolesterol jahat

Dibandingkan dengan kacang-kacangan yang lain, kacang pistachio memiliki kadar lemak yang paling rendah.

Lemak yang dikandung kacang pistachio pun terdiri dari 90%lemak tak jenug yang bermanfaat untuk kesehatan.

Penelitan menunjukkan kandungan lemak tak jenuh tunggal yang tinggi pada kacang pistachio mampu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL).

Hal ini juga akan bermanfaat banyak dalam menjaga kesehatan jantung.

Menjaga berat badan normal

Kacang pistachio kaya akan polifenol yang dikenal dapat membantu proses penurunan berat badan.

Kacang pistachio juga merupakan pilihan camilan sehat yang ideal bagi mereka yang ingin menurunkan atau menjaga berat badan.

Berbeda dengan makanan ringan yang instan, saat mengonsumsi kacang pistachio, kamu perlu membuka kulitnya terlebih dahulu.

Proses ini membuat tubuh memiliki kesempatan untuk merasa kenyang sebelum kamu makan secara berlebihan.[Ind/Wld].

 

 

 

Tags: 4 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Es Krim Mangga, Kreasi Sajian Takjil Manis

Next Post

BMH Jawa Tengah serahkan Bingkisan Lebaran Yatim-Dhuafa

Next Post
BMH Jawa Tengah serahkan Bingkisan Lebaran Yatim-Dhuafa

BMH Jawa Tengah serahkan Bingkisan Lebaran Yatim-Dhuafa

kontemplasi diri

Kontemplasi Diri dalam I’tikaf

Cara Menjadikan Ramadan Penuh Makna

Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1357 shares
    Share 543 Tweet 339
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7356 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga