Wednesday, April 14, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anis: Pemerintah Terburu-buru Menerbitkan Surat Utang Global

April 14, 2020
in Ekonomi
1 min read
0
65
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar saat pandemi covid-19 atau virus corona mewabah, yang nilainya mencapai US$ 4,3 miliar atau Rp68,6 triliun (kurs Rp 16.000).

“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemic covid-19 terjadi,” kata Sri Mulyani, Selasa (7/4/2020).

“Ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat,” kata Sri Mulyani dikutip dari cnbcindonesia.

Anggota Komisi XI Dr. Anis Byarwati mengomentari kebijakan Sri Mulyani ini, menurut Anis, pemerintah tidak harus terburu-buru menerbitkan surat utang global atau global bond dengan tenor yang sangat panjang. Ia prihatin jika generasi penerus Indonesia kelak harus menanggung utang negara bertenor 10, 30, sampai 50 tahun.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa dari data yang ada, cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup besar untuk membiayai intervensi Bank Indonesia dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah. Cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar US$ 121 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor, yang artinya posisi cadangan devisa ini masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor, papar Anis.

Lebih lanjut lagi Anis menyarankan, dari pada menerbitkan global bond, lebih baik menggunakan dana yang ada. Menurut Doktor lulusan Universitas Airlangga ini , Pemerintah per akhir Februari 2020 masih memiliki uang kas lebih dari Rp270 triliun, terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2018 sebesar Rp175,24 triliun, SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2019 sebesar Rp46,5 triliun, dan SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp50,13 triliun, atau pemerintah bisa memangkas anggaran proyek-proyek mercusuar yang bisa ditunda, demikan urai Anis.[ind/rilis]

Previous Post

Cahaya Aceh Bagikan Sedekah Pangan untuk Warga Dhuafa dan Anak Yatim

Next Post

IDEAS Nilai PSBB JabodetabekTerlambat Dilakukan

Related Posts

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

April 13, 2021
506
Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

April 10, 2021
514
Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

April 9, 2021
503
Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

April 9, 2021
504
Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

April 9, 2021
505
Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

April 7, 2021
506
Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

April 7, 2021
506
BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

April 6, 2021
506
Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

April 4, 2021
506
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

April 4, 2021
506
Next Post

IDEAS Nilai PSBB JabodetabekTerlambat Dilakukan

Pasar Mitra Tani Dibuka di Bekasi

IDEAS Usulkan Simulasi Anggaran Hadapi Pandemi

Terbaru

oh timun suri

Oh Timun Suri

April 14, 2021
Makna Senyum Suami Istri

Makna Senyum Suami Istri

April 14, 2021
Buko Pandan, Ide Menu Takjil Segar

Buko Pandan, Ide Menu Takjil Segar

April 14, 2021
Arti Hikmah Menurut Imam Malik

Arti Hikmah Menurut Imam Malik

April 14, 2021
timun suri

Timun Suri Familiar dengan Nama Krai

April 14, 2021
Dukung Industri Fesyen, (IFC) Community Semarang Adakan Inagurasi Show 2021

Dukung Industri Fesyen, (IFC) Community Semarang Adakan Inagurasi Show 2021

April 14, 2021
Karya-karya Anak Bangsa di Hannover Messe

Karya-karya Anak Bangsa di Hannover Messe

April 14, 2021
Berbagi Kurma dan Jadwal Imsakiyah di Makassar

Berbagi Kurma dan Jadwal Imsakiyah di Makassar

April 14, 2021
5 Buah yang Cocok Dikonsumsi Saat Sahur

5 Buah yang Cocok Dikonsumsi Saat Sahur

April 14, 2021
Dampak Buruk Makan Makanan Haram

Dampak Buruk Makan Makanan Haram

April 14, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa Berbuka Puasa yang Benar sesuai Sunnah Rasulullah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • #DapurRamadan, Ini Tips Menyimpan Kolang Kaling agar Tahan Lama

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Matikan TV saat Menunggu Berbuka Puasa dan Sahur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Launching Outlet di Babel, Salimah Gandeng Pelaku UMKM

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga