ChanelMuslim.com- Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim yang juga Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia berharap pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat mengelola dan merelokasikan tanah wakaf menjadi lebih terpusat dan jauh lebih produktif.
“Ini yang kita harapkan dari peran pemerintah melalui BWI bisa merelokasikan tanah wakaf yang terlalu kecil menjadi suatu wakaf yang besar dan jauh lebih produktif. Data wakaf itu underreported dan understated, untungnya pemerintah membuat Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang salah satu tugasnya mendata semua itu supaya tanah wakaf yang kecil-kecil itu bisa dijual, hasil penjualannya dibuat satu tempat yang besar yang bisa dimanfaatkan lagi,” kata Adiwarman kepada ChanelMuslim.com dalam acara peluncuran Wakaftunai.id pada Jumat, (08/10/2021).
Baca Juga : Wakaftunai.id Hadirkan Kemudahan Berwakaf
Dalam acara tersebut Adiwarman mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu solusi permasalahan umat, khususnya dalam bidang ekonomi dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
“Manfaat wakaf begitu besar, ini akan menjadi amal jariyah bagi wakif karena nilainya akan tetap dan hasilnya akan bertambah. Wakaf juga menjadi salah satu ibadah, penenang jiwa dari keserakahan,” pungkasnya.
Apalagi, potensi dana wakaf yang besar dapat disalurkan untuk sektor produktif, sehingga, dana wakaf akan terus berputar, tak habis nilainya, serta hasil pengelolaannya bakal terus lahir untuk membantu masyarakat prasejahtera pada khususnya.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Makan Masyarakat, ACT Luncurkan Food Careline Services
Global Wakaf-ACT kini menghadirkan platform kemudahan berwakaf melalui Wakaftunai.id. Lewat platform digital ini, setiap orang yang ingin berwakaf bisa memilih langsung proyek kebaikan yang dijalankan Global Wakaf untuk menghasilkan kebaikan baru lagi untuk masyarakat.
Saat ini, di laman Wakaftunai.id telah tersedia berbagai proyek yang pendanaannya berasal dari wakaf. Seperti Lumbung Ternak Wakaf, Lumbung Beras Wakaf, hingga Lumbung Air Wakaf yang hasil pengelolaannya berupa stok pangan untuk masyarakat prasejahtera.
Ada juga bantuan modal usaha untuk UMKM, hingga wakaf untuk mendukung pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat. [wmh]
Baca Juga : ACT dan Gernas MUI Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19