• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Sumatera, Bencana, dan Kerusakan Hutan

01/12/2025
in Editorial
Sumatera, Bencana, dan Kerusakan Hutan

Ilustrasi, foto: fajar.co.id

70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUMATERA utara, Aceh, dan Sumatera Barat berduka. Banjir bandang menenggelamkan banyak harta yang tak ternilai, termasuk nyawa warga. Kenapa banjirnya begitu dahsyat?

Sejak Senin, 24 November 2025, kawasan Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat diguyur hujan lebat. Hujan turun bukan saja lebat, melainkan juga dengan durasi yang begitu lama: sekitar 4 hari berturut-turut.

Akibatnya, banjir bandang menghanyutkan kawasan di sekitaran aliran sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. BNPB mencatat, sebanyak 442 orang meninggal dunia dan 402 lainnya masih hilang.

BMKG menyebut intensitas curah hujan itu lebih dari 300 mm per hari. Sebagai perbandingan, banjir besar yang melanda Jakarta pada 2020 terjadi setelah Jabodetabek diguyur hujan sebanyak 330 mm per hari.

Hanya Karena Hujan?

Publik pun akhirnya bertanya-tanya, ada apa dengan kawasan Sumatera bagian utara yang meliputi Aceh, Sumut, dan Sumbar.

‘Tersangka’nya ada tiga. Intensitas hujan yang luar biasa, sampah, dan deforestasi atau penebangan hutan yang merusak lingkungan.

Menariknya, belum lagi korban mendapatkan bantuan dan evakuasi korban, sejumlah pejabat ‘buru-buru’ memberikan komentar tentang sebabnya. Sebagian besarnya seragam: karena hujan deras. Bukan karena kerusakan hutan?

Entah apa motif di balik pernyataan cepat tentang sebab banjir terdahsyat sejak 35 tahun terakhir itu. Saling berkilah di saat begitu banyak korban berjatuhan merupakan hal yang sangat menyakitkan. Sementara, bantuan belum mereka dapatkan.

Jangan heran jika ada rekaman bagaimana warga secara darurat melakukan ‘penjarahan’ di sejumlah mini market dan gudang bulog. Hal ini menunjukkan betapa lambatnya bantuan datang.

Sebenarnya, benarkah banjir besar itu hanya karena hujan deras yang terjadi selama beberapa hari?

Rasanya, ini perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam. Hal ini agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa akan datang.

Menariknya, organisasi lingkungan di tanah air seperti Green Peace Indonesia menyebut bahwa pengrusakan hutan di Sumatera bagian Utara terjadi sejak tahun 1990. Dan lebih besar lagi di beberapa tahun terakhir.

Selain itu, banyaknya kayu gelondongan yang hanyut di sepanjang aliran banjir seperti membuktikan adanya penebangan dan pengrusakan hutan. Tapi sekali lagi, ini butuh penyelidikan.

Seorang pengamat sosial bahkan menyebut bahwa pelaku pengrusakan hutan ini harus dihukum berat. Bahkan dihukum mati karena menyebabkan berjatuhannya korban yang begitu besar.

Namun, sebelum masuk ke wilayah penyelidikan itu, bantuan dan evakuasi korban harus segera dilakukan. Begitu banyak wilayah yang terisolir akibat akses jalan yang putus.

Selain itu, perbaikan dan pemulihan akses publik harus segera dilakukan. Terutama jalan dan sarana informasi. Karena jika dua hal ini terhambat, akan banyak korban susulan yang berjatuhan. [Mh]

 

 

 

 

Tags: banjir bandang di sumatera
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Tanggung Jawab Sebagai Orang Tua

Next Post

Amalan yang Nilai Ibadahnya Lebih dari Unta Merah

Next Post
Amalan yang Nilai Ibadahnya Lebih dari Unta Merah

Amalan yang Nilai Ibadahnya Lebih dari Unta Merah

Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026

Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026

Begini Cara Membuat Anak Berprestasi

Begini Cara Membuat Anak Berprestasi

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7968 shares
    Share 3187 Tweet 1992
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11153 shares
    Share 4461 Tweet 2788
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1712 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5295 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga