• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Logika Picik tentang MUI

24/11/2021
in Editorial
Isu Pembubaran MUI

Ilustrasi, foto: makassar.terkini.id

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Akhir-akhir ini opini bergerak begitu picik mencermati kasus di Majelis Ulama Indonesia. Setelah salah seorang anggotanya diduga terlibat jaringan teroris, pihak-pihak tertentu menggaungkan suara pembubaran.

Bahkan, baru-baru ini seorang tokoh agama non muslim yang tergabung dalam badan pembina ideologi ikut-ikutan mencampuri urusan MUI. Melalui twitternya, ia “menasihati” majelis para ulama ini untuk berhati-hati memilih anggota. Dan beberapa waktu kemudian, “nasihat” itu pun dihapus.

Kalaulah memang benar salah seorang anggota MUI terlibat jaringan teroris, dan dugaan itu hampir tidak mungkin, apa yang salah dari MUI. Kenapa logika berikutnya tertuju pada pembubaran.

Kenapa tidak ada logika yang sama ketika seorang menteri sosial terlibat korupsi, yaitu pembubaran pemerintahan. Begitu pun ketika ada anggota polisi yang terlibat narkoba, yaitu pembubaran lembaga kepolisian.

Begitu banyak lembaga-lembaga negara yang anggota bahkan pejabatnya terlibat korupsi, narkoba, dan kejahatan luar biasa lain; tapi tak seorang pun yang memainkan logika pembubaran.

Kenapa logika picik itu dimainkan hanya untuk Majelis Ulama Indonesia? Kenapa MUI?

Pertama, MUI merupakan lembaga terhormat umat Islam yang merupakan perwakilan dari ormas-ormas besar. Di majelis terhormat inilah segala problematika bisa terurai baik dan menemukan solusinya.

Bayangkan jika majelis itu sudah tidak ada lagi. Umat Islam akan saling terbentur dengan problematikanya sendiri.

Kedua, sejak MUI didirikan, rasanya belum ada suara-suara yang begitu lantang untuk pembubaran, selain saat ini. Walau sekadar isu dan gema, suara tidak sedap itu boleh jadi akan menjatuhkan mentalitas umat Islam. Terlebih lagi tuduhannya karena terlibat kejahatan besar, yaitu terorisme.

Ketiga, framing ini boleh jadi menjadi puncak dari stigma teroris umat Islam selama ini. Bahwa, ajaran terorisme memang nyata diajarkan oleh para tokoh ulama.

Dan itu artinya, Islam tidak diragukan lagi sebagai agama yang sangat identik dengan terorisme dan kekerasan.

Bayangkan jika semua ini terus-menerus digaungkan kepada para generasi muda umat Islam. Tidak mustahil akan terjadi pelemahan tekad dan semangat mereka. Setidaknya, membuat mereka kehilangan percaya diri.

Sudahi semua logika picik seperti itu. Bangsa ini sudah jauh lebih pintar dari yang pihak-pihak ini bayangkan. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. [Mh]

Tags: Logika Picik tentang MUI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasar Jet Pribadi di Saudi Kembali Naik Pasca Pelonggaran Covid-19

Next Post

Bulan Menasihati Kita

Next Post
mencari keajaiban

Bulan Menasihati Kita

Kegigihan Abu Dzar Melawan Kebathilan

Kegigihan Abu Dzar Melawan Kebathilan

Pentingnya Vitamin E untuk Anak

Vitamin E untuk Anak Penting Banget, Lho Bund!

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga