• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah

01/05/2022
in Editorial
Santuni Orang Dekat Kita

Ilustrasi, foto: Inside Arabia

86
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ZAKAT fitrah lazim dikenal di bulan Ramadan. Zakat yang juga disebut dengan zakat fitri ini di antaranya dimaksudkan untuk memudahkan orang-orang yang tak mampu untuk bisa menikmati hari raya Idul Fitri.

Tentang kewajiban zakat fitrah, Abdullah bin Abas radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang keji dan buruk sepanjang mereka berpuasa. Juga, menjadi makanan untuk orang-orang yang miskin.” (HR. Abu Daud dan Daruquthni)

Berapa besarnya? Jumlah yang harus dibayar adalah makanan pokok seperti gandum atau beras sebanyak 1 sha’, atau 3,1 liter, atau 2,5 kilogram.

Membayar zakat fitrah dengan makanan pokok ini dimaksudkan agar fakir miskin juga bisa menikmati hari raya Idul Fitri.

Hari Raya Idul Fitri adalah hari raya di mana semua yang sebelumnya berpuasa tidak lagi berpuasa. Bahkan disunnahkan untuk makan sebelum berangkat shalat Id.

Puasa yang di hari sebelumnya diwajibkan, di hari raya Idul Fitri justru diharamkan.

Dengan zakat fitrahlah diharapkan agar bukan hanya yang mampu saja yang bisa berbuka puasa di hari itu, fakir miskin pun bisa.

Meskipun ada ulama yang membolehkan membayar zakat dengan nilai uang, tapi mayoritas ulama berpendapat membayar zakat fitrah dengan makanan pokok.

Dibolehkan membayar zakat fitrah sepanjang bulan Ramadan. Tapi yang utama saat petang dan malam di akhir bulan Ramadan. Dan batas pembayarannya sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Biasanya, petugas shalat Idul Fitri kembali mengingatkan jamaah shalat untuk membayar zakat fitrah saat itu juga. Karena jika setelah shalat usai, nilainya tidak lagi sebagai zakat fitrah. Melainkan hanya sedekah biasa.

Adakalanya karena ingin mencari waktu utama membayar zakat, justru kelalaian yang terjadi. Mungkin karena lupa atau karena saling mengandalkan antara suami dan istri.

Suami mengira istrinya telah membayar. Istri juga mengira suaminya telah membayar. Padahal dua-duanya belum membayar.

Karena itu, sebelum shalat Idul Fitri dilakukan, suami istri harus segera saling mengingatkan apakah sudah dibayarkan atau belum.

Semoga hari raya Idul Fitri juga bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tidak mampu. Tentu dengan uluran tangan kita melalui zakat fitrah ini. [Mh]

Tags: Zakat fitrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Tampilkan Busana Sayuran hingga Minyak Goreng di MUFFEST+ 2022

Next Post

Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Next Post
Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Bersiap Takbiran di Makkah, Ustaz Bachtiar Nasir Ungkap Ciri Muslim Sukses Ramadan

Bersiap Takbiran di Makkah, Ustaz Bachtiar Nasir Ungkap Ciri Muslim Sukses Ramadan

6 Jenis Makanan dan Minuman yang Tidak Baik Dikonsumsi saat Malam Hari

6 Jenis Makanan dan Minuman yang Tidak Baik Dikonsumsi saat Malam Hari

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7743 shares
    Share 3097 Tweet 1936
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga