• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah

01/05/2022
in Editorial
Santuni Orang Dekat Kita

Ilustrasi, foto: Inside Arabia

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ZAKAT fitrah lazim dikenal di bulan Ramadan. Zakat yang juga disebut dengan zakat fitri ini di antaranya dimaksudkan untuk memudahkan orang-orang yang tak mampu untuk bisa menikmati hari raya Idul Fitri.

Tentang kewajiban zakat fitrah, Abdullah bin Abas radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang keji dan buruk sepanjang mereka berpuasa. Juga, menjadi makanan untuk orang-orang yang miskin.” (HR. Abu Daud dan Daruquthni)

Berapa besarnya? Jumlah yang harus dibayar adalah makanan pokok seperti gandum atau beras sebanyak 1 sha’, atau 3,1 liter, atau 2,5 kilogram.

Membayar zakat fitrah dengan makanan pokok ini dimaksudkan agar fakir miskin juga bisa menikmati hari raya Idul Fitri.

Hari Raya Idul Fitri adalah hari raya di mana semua yang sebelumnya berpuasa tidak lagi berpuasa. Bahkan disunnahkan untuk makan sebelum berangkat shalat Id.

Puasa yang di hari sebelumnya diwajibkan, di hari raya Idul Fitri justru diharamkan.

Dengan zakat fitrahlah diharapkan agar bukan hanya yang mampu saja yang bisa berbuka puasa di hari itu, fakir miskin pun bisa.

Meskipun ada ulama yang membolehkan membayar zakat dengan nilai uang, tapi mayoritas ulama berpendapat membayar zakat fitrah dengan makanan pokok.

Dibolehkan membayar zakat fitrah sepanjang bulan Ramadan. Tapi yang utama saat petang dan malam di akhir bulan Ramadan. Dan batas pembayarannya sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Biasanya, petugas shalat Idul Fitri kembali mengingatkan jamaah shalat untuk membayar zakat fitrah saat itu juga. Karena jika setelah shalat usai, nilainya tidak lagi sebagai zakat fitrah. Melainkan hanya sedekah biasa.

Adakalanya karena ingin mencari waktu utama membayar zakat, justru kelalaian yang terjadi. Mungkin karena lupa atau karena saling mengandalkan antara suami dan istri.

Suami mengira istrinya telah membayar. Istri juga mengira suaminya telah membayar. Padahal dua-duanya belum membayar.

Karena itu, sebelum shalat Idul Fitri dilakukan, suami istri harus segera saling mengingatkan apakah sudah dibayarkan atau belum.

Semoga hari raya Idul Fitri juga bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tidak mampu. Tentu dengan uluran tangan kita melalui zakat fitrah ini. [Mh]

Tags: Zakat fitrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Tampilkan Busana Sayuran hingga Minyak Goreng di MUFFEST+ 2022

Next Post

Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Next Post
Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Abdurrahman bin Auf, Orang Terpercaya di Langit dan Terpercaya di Bumi

Bersiap Takbiran di Makkah, Ustaz Bachtiar Nasir Ungkap Ciri Muslim Sukses Ramadan

Bersiap Takbiran di Makkah, Ustaz Bachtiar Nasir Ungkap Ciri Muslim Sukses Ramadan

6 Jenis Makanan dan Minuman yang Tidak Baik Dikonsumsi saat Malam Hari

6 Jenis Makanan dan Minuman yang Tidak Baik Dikonsumsi saat Malam Hari

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7774 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga