ChanelMuslim.com- Ada kerja sama menarik antara KBRI di Ankara dengan pemerintah Turki. Yaitu, tokoh Indonesia menjadi nama jalan di ibukota Turki, dan tokoh Turki menjadi nama jalan di Jakarta.
Tokoh Indonesia yang akan menjadi nama jalan di Ankara Turki adalah mantan Presiden Soekarno. Nama jalannya Ahmet Soekarno.
Sementara, nama tokoh Turki yang diusulkan adalah Kemal Attaturk. Nantinya, nama ini akan menjadi salah satu nama jalan di Jakarta.
Namun, sejumlah tokoh nasional menyampaikan pertimbangan lain. Di antara mereka adalah anggota DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Menurut Fadli Zon dalam cuitan twitternya, nama yang diusulkan Turki sangat kontroversial, baik di Indonesia maupun di Turki sendiri.
Hal ini karena Kemal Attaturk dikenal sebagai tokoh yang melakukan deislamisasi di Turki pasca keruntuhan Dinasti Utsmaniyah pada tahun 1924. Attaturk bukan hanya anti Islam, tapi melakukan penghapusan terhadap jejak Islam di Turki.
Tidak heran jika nama tokoh Turki itu sangat berpotensi akan memunculkan kontroversi di tanah air. Begitu pun pendapat dari Hidayat Nur Wahid, sebaiknya nama itu dipertimbangkan lagi.
Fadli Zon bahkan mengusulkan nama lain dari tokoh Turki. Yaitu, Sultan Muhammad Al-Fatih, seorang pahlawan muda Turki pada abad ke-14. Nama ini, menurutnya, tidak akan memunculkan kontroversi, baik di Indonesia maupun di Turki sendiri.
Hidayat Nur Wahid menambahkan, jika memang tidak ada nama tokoh lain yang disetujui selain Kemal Attaturk, sebaiknya tidak usah saja.
Seperti Maroko yang pernah melakukan kerjasama seperti ini. Nama Soekarno dijadikan nama jalan di sana, sementara tak ada nama tokoh Maroko yang dijadikan nama jalan di Jakarta.
Pertimbangan dua tokoh nasional itu memang sangat tepat. Selain karena nama Attaturk sudah terlanjur buruk di Indonesia, penamaan jalan di Jakarta dengan nama itu akan memunculkan tafsiran lain di publik.
Yaitu, ada dugaan upaya deislamisasi di Jakarta dan Indonesia umumnya. Tafsiran tersebut tentu tidak nyaman disematkan untuk pemerintah daerah DKI Jakarta dan pusat.
Sebelum penamaan itu menjadi terlanjur, akan lebih elegan jika pemerintah mengkaji lagi dan mempertimbangkan efek lainnya di masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. [Mh]