ChanelMuslim.com- Belakangan ini publik dihebohkan dengan polemik wayang haram. Sejumlah pihak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah karena diduga ‘melecehkan’ warisan budaya Indonesia.
Publik di tanah air dikejutkan dengan kasus pelaporan wayang haram ke aparat kepolisian. Yang dilaporkan adalah seorang dai kondang bernama Ustaz Khalid Basalamah. Namun, polisi menolak laporan tersebut.
Kasus ini menarik untuk disimak. Menarik bukan karena haram tidaknya wayang. Tapi karena konteksnya yang menarik untuk diambil pelajaran.
Pertama, Ustaz Khalid sudah melakukan klarifikasi kepada media massa. Bahwa, kasus tersebut terjadi beberapa tahun lalu dalam sebuah forum tanya jawab, dan bukan sebuah tema khusus.
Dai asal Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengatakan bahwa wayang itu haram. Ia hanya memberikan saran kepada seorang penanya tentang seorang dalang yang ingin bertaubat. Sekadar saran tatacara bertaubat dan bukan semacam fatwa bahwa wayang itu haram.
Klarifikasi ini dikuatkan dengan potongan video yang beredar. Dalam video itu Ustaz Khalid Basalamah memberikan jawaban tentang bagaimana taubatnya seorang muslim.
Dari segi profil, Ustaz Khalid merupakan sosok yang dikenal sangat lembut. Isi dan gaya ceramahnya tidak ‘menyerang’ atau mudah mengharamkan. Jadi, agak aneh kalau sosok seperti juga ikut dilaporkan.
Kedua, fenomena ini menunjukkan bangsa ini sedang tidak sehat. Begitu sensitif, mudah tersinggung, dan tidak berusaha mengambil jalan persaudaraan. Bukankah sangat bisa ada semacam tabayun soal kasus ini kepada yang bersangkutan.
Hal mudah tersinggung ini belakangan bukan satu atau dua kali terjadi. Ada kasus tentang suku, bahasa, agama, dan lainnya. Bukankah bangsa Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan menjunjung nilai persaudaraan, musyawarah, dan lainnya. Kenapa hal itu tidak dikuatkan lagi.
Ketiga, forum pengajian atau bahasan keagamaan memiliki rujukan sendiri. Selain memang forumnya tertutup, dalil-dalil keagamaan menjadi produk hukum sendiri yang harus dihormati.
Bayangkan jika asosiasi perbankan konvensional melaporkan seorang ustaz karena mengharamkan bunga bank. Atau, asosiasi pengusaha miras dan daging babi melaporkan seorang ustaz karena mengharamkan jualan mereka.
Kalau ini yang terjadi, betapa kacaunya hukum di negeri ini. Dan hal ini akan terus-menerus menjadikan masyarakat selalu dalam was-was dan terbelah.
Terakhir, fenomena lapor-melapor ini mungkin agak aneh. Hal ini karena kurang mencerminkan masyarakat Indonesia yang mendahulukan musyawarah.
Kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin menjadikan bangsa ini dalam kondisi seperti terbelah, saling mencurigai, dan memusuhi. Bisa disebut sebagai upaya pengalihan isu agar publik tidak terfokus pada objek besar yang terjadi di negeri ini.
Kita berharap dan yakin bahwa bangsa Indonesia sudah sangat pintar. Dan tidak akan mudah terprovokasi dan dipermainkan pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng kepentingan. [Mh]