• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Hadiah Ulang Tahun Guru untuk Supriyani

25/11/2024
in Editorial
Hadiah Ulang Tahun Guru untuk Supriyani

Ilustrasi, foto: Antara

83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Selamat Ulang Tahun untuk segenap guru. Selamat vonis bebas untuk Guru Supriyani.

Senin pagi begitu cerah di Konawe Selatan, Sultra. Termasuk di sekitar Pengadilan Negeri Andoolo, lokasi di mana pembacaan sidang vonis terhadap terdakwa Supriyani.

Dengan mengenakan seragam PGRI, guru honorer SDN 4 Baito ini harap-harap cemas ketika Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Stevie Rosano membaca amar putusan.

“Menyatakan terdakwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan…”

“Kedua, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan penuntut umum,” ucap hakim.

Saat itu pula, guru yang sudah bertahun-tahun sebagai guru honorer ini pun menangis haru. Begitu pun dengan para hadirin yang sebagian besar dari para pendidik di Konawe Selatan.

Putusan bebas ini dibacakan pada Senin (25/11) yang bertepatan dengan Hari Guru. Seolah, putusan ini sebagai hadiah istimewa untuk Supriyani khususnya dan para guru di Konawe Selatan pada umumnya.

Guru Supriyani sebelumnya menghadapi tuntutan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa usia 8 tahun. Kebetulan, siswa itu anak seorang polisi.

Kasus terjadi pada 24 April lalu. Berbagai pengalaman tidak menyenangkan pun dialami guru Supriyani. Mulai dari dugaan permintaan ‘uang damai’ puluhan juta, penahanan selama hampir sepekan, dan lainnya.

Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi di masa mendatang. Seorang guru itu pendidik. Mereka memberikan hukuman yang wajar kepada siswa bukan karena benci. Tapi untuk kebaikan anak didik itu sendiri. [Mh]

 

Tags: Hadiah Ulang Tahun Guru untuk Supriyani
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

WHO Mempertahankan Kewaspadaan Terhadap Mpox di Tengah Lonjakan Kasus

Next Post

Sumber Kesesatan Syi’ah: Ibnu Saba’ Serta Paham Imamah

Next Post
Sumber Kesesatan Syi’ah: Ibnu Saba’ Serta Paham Imamah

Sumber Kesesatan Syi’ah: Ibnu Saba’ Serta Paham Imamah

Menikah Itu untuk Selamanya

Menikah Itu untuk Selamanya

Simak Empat Manfaat Bunga Telang bagi Kesehatan Tubuh

Simak Empat Manfaat Bunga Telang bagi Kesehatan Tubuh

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7741 shares
    Share 3096 Tweet 1935
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Semua dari dan untuk Ibu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga