WHO mengatakan akan mempertahankan kewaspadaan terhadap mpox pada tingkat tertinggi di tengah lonjakan kasus.
Dikutip dari Aljazeera.com,sebuah komite WHO yang terdiri dari sekitar selusin ahli independen membuat keputusan pada pertemuan di Jenewa pada hari Jumat (22/11/2024), tiga bulan setelah WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global pada bulan Agustus 2024.
WHO mengatakan keputusannya didasarkan pada meningkatnya jumlah dan penyebaran geografis kasus yang berkelanjutan, tantangan operasional di lapangan, dan kebutuhan untuk meningkatkan dan mempertahankan respons yang kohesif di seluruh negara dan mitra.
Baca juga: Badan Pengawas Kesehatan Afrika Peringatkan Wabah Mpox yang Belum Terkendali
WHO Mempertahankan Kewaspadaan Terhadap Mpox di Tengah Lonjakan Kasus
Telah terjadi lonjakan kasus mpox tahun ini, terutama terfokus di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan negara-negara tetangga.
Gelombang pertama vaksin telah diluncurkan bulan lalu dan tampaknya telah memberikan dampak dalam menahan kasus penyakit yang sangat menular itu, tetapi badan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut masih menunggu bukti substansial untuk membahas dampak vaksinasi.
Badan pengawas kesehatan Uni Afrika memperingatkan pada akhir Oktober bahwa wabah mpox masih belum terkendali dan meminta lebih banyak sumber daya untuk menghindari pandemi yang menurutnya berpotensi lebih buruk daripada COVID-19.
Virus ini biasanya ringan, tetapi dapat berakibat fatal dalam kasus yang jarang terjadi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mpox diyakini telah menewaskan ratusan orang di DRC dan tempat lainnya tahun lalu saat menyebar juga ke Burundi, Kenya, Rwanda, Nigeria, dan Uganda, yang menyebabkan keadaan darurat di seluruh benua.
Penyakit ini dapat menyebar melalui kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, aktivitas seksual, atau menghirup partikel yang dapat menular.
Virus kemudian berkembang biak dan menyebar ke kelenjar getah bening, menyebabkan pembengkakan sebelum menyebar lebih jauh dan menyebabkan ruam atau lesi. [Din]