ChanelMuslim.com – Uni Eropa, AS, Inggris, Australia, dan Kanada mengutuk keras keputusan pengadilan Rusia yang menutup kelompok HAM (hak asasi manusia) dan organisasi saudaranya.
Baca juga: Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid
“Kami menyesalkan keputusan dua pengadilan Rusia yang menutup paksa International Memorial dan Memorial Human Rights Center,” tulis Uni Eropa dan AS dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Jumat malam.
Dokumen tersebut membantah klaim pihak berwenang Rusia bahwa karya Memorial “membenarkan ekstremisme dan terorisme,” sembari menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah memenuhi peran unik dalam mendokumentasikan kejahatan sejarah dan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama 30 tahun terakhir.
Mereka juga menunjukkan bahwa keputusan pengadilan tentang Memorial merupakan penindasan sistematis di Rusia terhadap pembela hak asasi manusia, media dan jurnalis independen, anggota oposisi politik dan suara-suara kritis, serta kelompok minoritas agama dan kelompok terpinggirkan lainnya.
Dua kelompok HAM itu meminta Rusia untuk menghormati kewajiban hak asasi manusia internasionalnya dan mengulangi kritik mereka terhadap undang-undang Rusia tentang “agen asing” yang dimaksudkan untuk membungkam organisasi masyarakat sipil.
Pengadilan Kota Moskow dan Mahkamah Agung Rusia sebelumnya telah memerintahkan penutupan dua organisasi minggu ini, mengutip undang-undang “agen asing”.
Memorial telah mendapatkan reputasi internasional untuk penelitiannya tentang represi politik selama masa Uni Soviet, terutama di bawah kepemimpinan Joseph Stalin, serta advokasi untuk hak asasi manusia dengan mempertahankan daftar tahanan politik dan mengungkap pelanggaran di Rusia, termasuk di Kaukasus Utara.[ah/anadolu]