• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa dan AS Kecam Rusia yang Tutup 2 Kelompok HAM

Januari 2, 2022
in Berita
Uni Eropa, AS, Inggris, Australia, dan Kanada mengutuk keras keputusan pengadilan Rusia yang menutup kelompok HAM (hak asasi manusia)

Uni Eropa, AS, Inggris, Australia, dan Kanada mengutuk keras keputusan pengadilan Rusia yang menutup kelompok HAM (hak asasi manusia)

87
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Uni Eropa, AS, Inggris, Australia, dan Kanada mengutuk keras keputusan pengadilan Rusia yang menutup kelompok HAM (hak asasi manusia) dan organisasi saudaranya.

Baca juga: Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

“Kami menyesalkan keputusan dua pengadilan Rusia yang menutup paksa International Memorial dan Memorial Human Rights Center,” tulis Uni Eropa dan AS dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Jumat malam.

Dokumen tersebut membantah klaim pihak berwenang Rusia bahwa karya Memorial “membenarkan ekstremisme dan terorisme,” sembari menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah memenuhi peran unik dalam mendokumentasikan kejahatan sejarah dan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama 30 tahun terakhir.

Mereka juga menunjukkan bahwa keputusan pengadilan tentang Memorial merupakan penindasan sistematis di Rusia terhadap pembela hak asasi manusia, media dan jurnalis independen, anggota oposisi politik dan suara-suara kritis, serta kelompok minoritas agama dan kelompok terpinggirkan lainnya.

Dua kelompok HAM itu meminta Rusia untuk menghormati kewajiban hak asasi manusia internasionalnya dan mengulangi kritik mereka terhadap undang-undang Rusia tentang “agen asing” yang dimaksudkan untuk membungkam organisasi masyarakat sipil.

Pengadilan Kota Moskow dan Mahkamah Agung Rusia sebelumnya telah memerintahkan penutupan dua organisasi minggu ini, mengutip undang-undang “agen asing”.

Memorial telah mendapatkan reputasi internasional untuk penelitiannya tentang represi politik selama masa Uni Soviet, terutama di bawah kepemimpinan Joseph Stalin, serta advokasi untuk hak asasi manusia dengan mempertahankan daftar tahanan politik dan mengungkap pelanggaran di Rusia, termasuk di Kaukasus Utara.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beri Red Flag Jika Pasangan Ta’arufmu Lakukan Ini

Next Post

Korupsi Bisnis Sendiri

Next Post
Tausiyah Jelang Pilkada 2024, MUI: Jauhi Praktik Politik Uang

Korupsi Bisnis Sendiri

Pria Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Pria Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Kucing Jadi Terdakwa di Balik Puluhan Kebakaran di Korea Selatan

Kucing Jadi Terdakwa di Balik Puluhan Kebakaran di Korea Selatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga