• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Januari 2, 2022
in Berita
Pria Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Pria Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pria Australia yang tinggal di Israel dilarang meninggalkan negara itu selama 8.000 tahun kecuali dia membayar ‘utang masa depan’ lebih dari $2,4 juta untuk tunjangan anak, Guardian melaporkan.

Baca juga: Pria Tertua Australia Rekomendasikan Makan Otak Ayam Supaya Berumur Panjang

Noam Huppert, 44, diberitahu bahwa dia harus tinggal di Israel sampai 31 Desember 9999, oleh pengadilan keluarga, kecuali jika hutangnya dilunasi. Dia tidak diperbolehkan pergi dari Israel untuk tujuan pekerjaan ataupun liburan.

Huppert telah terjebak di Israel sejak 2013, setelah pindah ke Israel untuk lebih dekat dengan anak-anaknya, setelah mantan pasangannya, seorang warga negara Israel, pindah ke sana.

Mantan istrinya kemudian membawa Huppert ke pengadilan keluarga, yang mengeluarkan perintah ‘tinggal keluar’, yang berarti dia tidak dapat pergi sampai dia menyelesaikan ‘utang masa depan’ enam digit yang mengejutkan, setara dengan 5.000 shekel per bulan, per anak ( $1.607).

Huppert, seorang ahli kimia analitik untuk sebuah perusahaan farmasi, mengatakan bahwa dia telah ‘dianiaya’ oleh pengadilan Israel, dan warga negara Australia lainnya juga telah dianiaya, hanya karena menikah dengan wanita Israel, dan dia memperingatkan orang lain tentang Hukum keluarga Israel yang keras.

“Sejak 2013, saya terjebak di Israel,” katanya kepada news.com.au Australia .

Hukum keluarga di Israel telah digambarkan sebagai ‘kejam’ oleh blogger Times of Israel , Adam Herscu, yang memperingatkan ayah Israel menjadi spesies yang terancam punah.

“Jika Anda berencana pindah ke Israel dan memulai sebuah keluarga di sana, Anda perlu memahami bahwa undang-undang keluarga itu kejam dan sangat diskriminatif terhadap laki-laki – bahwa ada kemungkinan besar Anda akan diperlakukan sebagai penjahat dan diasingkan,” tulis Adam Herscu.

Wartawan Inggris, Marianne Azizi, yang telah berkampanye tentang masalah ini, mulai mengumpulkan kesaksian dari pria yang dipaksa untuk tinggal di Israel, karena hukum keluarga yang keras, dan memperkirakan bahwa ‘ratusan’ pria Australia bisa berada dalam situasi yang sama.

Pada tahun 2014 , dia mewawancarai seorang warga negara AS tentang perceraiannya yang berantakan, yang menuduh bahwa istrinya telah merencanakan semuanya. Pasangan itu bertemu di Israel dan pindah ke AS, tetapi ketika putra kedua mereka lahir, dia bersikeras pergi ke Israel agar dekat dengan keluarganya dan kemudian tidak akan kembali ke rumah mereka di Portland, Oregon.

Rick Myers, mengatakan kepada Azizi bahwa dia ditampar dengan “No Exit Order”, dan pengacara mantan istrinya menuntut uang tunai $300.000 segera, dan bahkan menyarankan agar orang tuanya menjual rumah motor mereka untuk membayar hutang.

Dia diperintahkan untuk membayar $6.000 per bulan untuk kedua putranya sampai usia 18 tahun, dengan pengetahuan penuh, padahal dia sendiri tidak mampu membayarnya dari penghasilannya, dan dia tidak dapat menghidupi dirinya sendiri di Israel.

Dia berkata: “Saya memiliki dua sidang mengenai “No Exit Order” dan hakim akhirnya memutuskan saya harus membayar uang jaminan sebesar USD 100.000 sebelum mereka mengizinkan saya untuk pergi. ”

“Seorang Hakim Oregon kemudian memutuskan bahwa perlakuan Israel terhadap saya mungkin telah melanggar hak konstitusional saya.”

Dia melanjutkan: “Saya memang mendapatkan bantuan dari pemerintah AS setelah saya pergi, tetapi kunjungan itu merusak kunjungan kesejahteraan dan dua pejabat kedutaan ditangkap. Mereka kemudian memutuskan bahwa mereka tidak dapat lagi membantu saya. Mereka tidak akan melakukan apa pun untuk saya ketika saya terjebak karena mereka mengklaim bahwa mereka tidak dapat terlibat dalam “masalah dalam negeri”.

Sejak itu saya mengetahui bahwa peringatan perjalanan pemerintah menunjukkan bahwa bagi warga negara AS yang bepergian ke Israel, mereka berpotensi berisiko ditahan tanpa disengaja di luar kehendak mereka. Jelas, peringatan itu membebaskan AS dari membantu rakyatnya sendiri untuk dibebaskan.”

Departemen Luar Negeri AS memperingatkan di situs webnya: Dalam bagian berjudul “yurisdiksi pengadilan”, disebutkan bahwa pengadilan sipil dan agama di Israel secara aktif menggunakan wewenangnya untuk melarang individu tertentu, termasuk non-penduduk, meninggalkan negara itu sampai utang atau lainnya tuntutan hukum terhadap mereka diselesaikan.

“Pengadilan agama Israel menjalankan yurisdiksi atas semua warga negara dan penduduk Israel dalam kasus pernikahan, perceraian, hak asuh anak dan tunjangan anak,” kata deplu AS.

Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa Kedutaan Besar AS tidak dapat membatalkan utang warga negara AS atau menjamin keberangkatan mereka dari Israel ketika mereka menghadapi larangan meninggalkan negara itu sampai utang diselesaikan.[ah/memo]

Tags: pria australia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korupsi Bisnis Sendiri

Next Post

Kucing Jadi Terdakwa di Balik Puluhan Kebakaran di Korea Selatan

Next Post
Kucing Jadi Terdakwa di Balik Puluhan Kebakaran di Korea Selatan

Kucing Jadi Terdakwa di Balik Puluhan Kebakaran di Korea Selatan

Komunitas Baitul Qur’an Salimah Kudus Gelar Award dan Webinar Kiat Menghafal Al-Qur’an

Komunitas Baitul Qur'an Salimah Kudus Gelar Award dan Webinar Kiat Menghafal Al-Qur'an

Pemakaman Muslim di Jerman Alami Serangan Vandalisme

Pemakaman Muslim di Jerman Alami Serangan Vandalisme

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga