• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Pakistan: Ucapkan Talaq Tiga Kali Sekaligus Tindakan Tidak Islami

23/01/2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

wtLembaga agama tinggi Pakistan memutuskan bahwa mengucapkan tiga kali talak sekaligus, bertentangan dengan hukum Islam tentang masalah pernikahan. Mereka juga menekan pemerintah untuk menyatakan hal tersebut sebagai tindak pidana yang bisa diancam dengan hukuman.

“Pengucapan kata Talaq (cerai) tiga kali berturut-turut bertentangan dengan ajaran Islam,” kata Ketua Dewan Ideologi Islam (CII), Maulana Mohammad Khan Sherani, seperti dikutip oleh Samaa TV.

“Secara syariah suami harus mengucapkan kata-kata ini selama periode waktu,” tambahnya.

Ulama itu menambahkan bahwa larangan ini juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang mengucapkan kata cerai kepada pasangan mereka meskipun hanya untuk bercanda.

Kasus-kasus ini tidak pernah muncul selama masa Nabi Muhammad (saw), ulama tersebut menambahkan.

“Tren terlalu gampang mengucapkan talaq merupakan hal yang berbahaya dan seperti mempermainkan hubungan sakral pernikahan,” ujar Sherani mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya tingkat perceraian di Pakistan.

Dia menambahkan bahwa pengadilan negara harus menetapkan hukum pidana bagi siapa saja yang gampang menceraikan istrinya.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hijab Oh Hijab

Next Post

Mantan Juara Dunia Amir Khan Desak Umat Islam Perangi Terorisme

Next Post

Mantan Juara Dunia Amir Khan Desak Umat Islam Perangi Terorisme

Masya Allah, Kuburan Raja Saudi Sederhana dan Tanpa Nisan

Es Pelangi

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9139 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • PDRN jadi Tren Industri Kecantikan dari Korea Selatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga