• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Anti Kebab Ancam Bisnis Muslim di Spanyol

Mei 6, 2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kebabSebuah rancangan undang-undang yang diusulkan akan melakukan pembatasan terhadap toko-toko kebab dan bahan makanan halal di provinsi Mediterania Spanyol Tarragona telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan umat Islam Spanyol. Mereka melihat RUU menargetkan masyarakat Muslim yang semakin berkembang di wilayah tersebut.

“Tomat saya gunakan adalah produk Spanyol, dan begitu pula kentang yang saya jual,” ujar Nouari Benzawi, seorang imigran berusia 52 tahun dari Aljazair, dalam sebuah laporan Los Angeles Times pada Selasa, 5 Mei kemarin.

“Tolong jelaskan ini pada saua!” ia memohon. “Apakah saya harus menjual daging babi agar menjadi bisnis tradisional Spanyol’? Apakah saya harus menjual anggur?”

Berimigrasi ke Spanyol dua dekade lalu, Benzawi menikah dengan wanita Spanyol dan bersama istrinya membuka toko kebab dan toko makanan halal tujuh tahun yang lalu.

“Bisnis saya adalah legal!” kata Benzawi, yang merupakan insinyur listrik tapi tidak bisa menemukan pekerjaan di bidangnya.

Dia sebenarnya bisa berbicara bahasa Spanyol, Perancis, Arab, dan sedikit bahasa Inggris dan berharap hal itu akan membantunya mencari pekerjaan, tetapi tidak berhasil.

“Saya membayar pajak saya. Saya tidak menjual barang selundupan. Jadi apa yang membuat mereka begitu khawatir? Ini merupakan tindakan diskriminasi.”

Berdasarkan peraturan baru, tidak ada lisensi komersial yang akan diberikan kepada setiap toko kebab baru atau kafe internet kecuali mereka terletak lebih dari 500 kilometer dari lokasi yang sudah ada.

Bagi politisi Spanyol, proposal yang baru merupakan percobaan untuk mengembalikan sebuah provinsi penting dari kenaikan jumlah imigran yang diperkirakan 10% dari populasi asli penduduk provinsi.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badan Pusat Statistik Perkirakan Penduduk Bekerja Bertambah 6,2 Juta Orang

Next Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Next Post

China Paksa Warga Muslim Xinjiang Jual Rokok dan Alkohol

Masyarakat Diimbau Hormati Keyakinan Umat Muslim Tentang Larangan Visualisasi Nabi

OJK Luncurkan Logo, Tagline Dan Roadmap Pasar Modal Syariah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga