• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resolusi Palestina untuk Akhiri Pendudukan Israel Dikirim ke DK PBB

18/12/2014
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cdkResolusi Palestina yang disusun untuk mengakhiri pendudukan Israel, secara resmi telah diserahkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB oleh Yordania, beberapa jam setelah parlemen Eropa menyetujui resolusi kompromi untuk mengakui negara Palestina.

“Kami akan terus melakukan negosiasi dengan mereka semua serta Amerika sampai mereka siap dan bersedia sehingga kami berhasil memiliki sesuatu yang akan diadopsi oleh DK PBB sebagai pembuka pintu bagi perdamaian,” ujar Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour seperti dikutip oleh Aljazeera pada hari Kamis ini (18/12/2014).

“Kami bersedia bekerja dengan orang-orang yang ingin bekerja sama dengan kami untuk hal-hal yang sangat berarti.”

Resolusi, yang disampaikan oleh Yordania, menyerukan adanya kesepakatan dalam waktu satu tahun dan penarikan mundur Israel dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.

Teks rancangan resolusi mengatakan bahwa solusi yang dirundingkan harus didasarkan pada beberapa parameter termasuk batas antara Israel dan Tepi Barat sebelum Perang Enam Hari 1967, perjanjian keamanan dan Yerusalem sebagai ibukota bersama dua negara.

Resolusi juga mendesak kedua belah pihak untuk menjauhkan diri dari setiap tindakan sepihak dan ilegal, termasuk kegiatan permukiman yang dapat merusak kelangsungan hidup solusi dua-negara.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rayakan Milad ke-6, BRISyariah Luncurkan Internet Banking

Next Post

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Next Post
Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8290 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • SPPG Lalai Jaga Standar Gizi, Disanksi Tanpa Insentif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga