• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resolusi Palestina untuk Akhiri Pendudukan Israel Dikirim ke DK PBB

Desember 18, 2014
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cdkResolusi Palestina yang disusun untuk mengakhiri pendudukan Israel, secara resmi telah diserahkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB oleh Yordania, beberapa jam setelah parlemen Eropa menyetujui resolusi kompromi untuk mengakui negara Palestina.

“Kami akan terus melakukan negosiasi dengan mereka semua serta Amerika sampai mereka siap dan bersedia sehingga kami berhasil memiliki sesuatu yang akan diadopsi oleh DK PBB sebagai pembuka pintu bagi perdamaian,” ujar Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour seperti dikutip oleh Aljazeera pada hari Kamis ini (18/12/2014).

“Kami bersedia bekerja dengan orang-orang yang ingin bekerja sama dengan kami untuk hal-hal yang sangat berarti.”

Resolusi, yang disampaikan oleh Yordania, menyerukan adanya kesepakatan dalam waktu satu tahun dan penarikan mundur Israel dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.

Teks rancangan resolusi mengatakan bahwa solusi yang dirundingkan harus didasarkan pada beberapa parameter termasuk batas antara Israel dan Tepi Barat sebelum Perang Enam Hari 1967, perjanjian keamanan dan Yerusalem sebagai ibukota bersama dua negara.

Resolusi juga mendesak kedua belah pihak untuk menjauhkan diri dari setiap tindakan sepihak dan ilegal, termasuk kegiatan permukiman yang dapat merusak kelangsungan hidup solusi dua-negara.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rayakan Milad ke-6, BRISyariah Luncurkan Internet Banking

Next Post

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Next Post
Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3153 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7562 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Urgensi Sholat bagi Seorang Muslim

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga