• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resolusi Palestina untuk Akhiri Pendudukan Israel Dikirim ke DK PBB

18/12/2014
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cdkResolusi Palestina yang disusun untuk mengakhiri pendudukan Israel, secara resmi telah diserahkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB oleh Yordania, beberapa jam setelah parlemen Eropa menyetujui resolusi kompromi untuk mengakui negara Palestina.

“Kami akan terus melakukan negosiasi dengan mereka semua serta Amerika sampai mereka siap dan bersedia sehingga kami berhasil memiliki sesuatu yang akan diadopsi oleh DK PBB sebagai pembuka pintu bagi perdamaian,” ujar Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour seperti dikutip oleh Aljazeera pada hari Kamis ini (18/12/2014).

“Kami bersedia bekerja dengan orang-orang yang ingin bekerja sama dengan kami untuk hal-hal yang sangat berarti.”

Resolusi, yang disampaikan oleh Yordania, menyerukan adanya kesepakatan dalam waktu satu tahun dan penarikan mundur Israel dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.

Teks rancangan resolusi mengatakan bahwa solusi yang dirundingkan harus didasarkan pada beberapa parameter termasuk batas antara Israel dan Tepi Barat sebelum Perang Enam Hari 1967, perjanjian keamanan dan Yerusalem sebagai ibukota bersama dua negara.

Resolusi juga mendesak kedua belah pihak untuk menjauhkan diri dari setiap tindakan sepihak dan ilegal, termasuk kegiatan permukiman yang dapat merusak kelangsungan hidup solusi dua-negara.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rayakan Milad ke-6, BRISyariah Luncurkan Internet Banking

Next Post

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Next Post
Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8208 shares
    Share 3283 Tweet 2052
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4207 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3671 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga