• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resolusi Palestina untuk Akhiri Pendudukan Israel Dikirim ke DK PBB

18/12/2014
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cdkResolusi Palestina yang disusun untuk mengakhiri pendudukan Israel, secara resmi telah diserahkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB oleh Yordania, beberapa jam setelah parlemen Eropa menyetujui resolusi kompromi untuk mengakui negara Palestina.

“Kami akan terus melakukan negosiasi dengan mereka semua serta Amerika sampai mereka siap dan bersedia sehingga kami berhasil memiliki sesuatu yang akan diadopsi oleh DK PBB sebagai pembuka pintu bagi perdamaian,” ujar Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour seperti dikutip oleh Aljazeera pada hari Kamis ini (18/12/2014).

“Kami bersedia bekerja dengan orang-orang yang ingin bekerja sama dengan kami untuk hal-hal yang sangat berarti.”

Resolusi, yang disampaikan oleh Yordania, menyerukan adanya kesepakatan dalam waktu satu tahun dan penarikan mundur Israel dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.

Teks rancangan resolusi mengatakan bahwa solusi yang dirundingkan harus didasarkan pada beberapa parameter termasuk batas antara Israel dan Tepi Barat sebelum Perang Enam Hari 1967, perjanjian keamanan dan Yerusalem sebagai ibukota bersama dua negara.

Resolusi juga mendesak kedua belah pihak untuk menjauhkan diri dari setiap tindakan sepihak dan ilegal, termasuk kegiatan permukiman yang dapat merusak kelangsungan hidup solusi dua-negara.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rayakan Milad ke-6, BRISyariah Luncurkan Internet Banking

Next Post

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Next Post
Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Muslimah Toronto: Jilbab Bikin Saya Jadi Lebih Merasa Aman

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

Tahun Depan BRISyariah Kembangkan Jaringan Besar-Besaran

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

2015, Seluruh Indonesia Miliki Jaringan Trans Kereta Api

  • Yuk Nikmati 4 Menu Trattoria khas Italia bersama Keluarga

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • BPBD Bangka Belitung Catat Enam Pekerja Tambang Timah Tertimbun Tanah Longsor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7924 shares
    Share 3170 Tweet 1981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3459 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • Muazin di Pangkal Pinang Wafat Usai Ucap Laa Ilaaha Illallah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Wisata Indoor di Jakarta Dijamin Seru

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga