• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Juni 6, 2020
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perceraian di Arab Saudi meningkat 30 persen pada bulan Februari setelah karantina selama pandemi coronavirus menyebabkan banyak istri mengetahui bahwa suami mereka memiliki istri dan keluarga lain, demikian menurut situs berita Gulf News yang berbasis di Dubai.

Dilaporkan kembali pada bulan Februari bahwa pernikahan di dalam kerajaan telah meningkat lima persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 terdaftar secara online.

Namun, jumlah perceraian pada bulan itu mencapai rekor 7.482, menghasilkan peningkatan 30 persen dalam permintaan perceraian dan 'khulu' – proses Islam di mana seorang wanita dapat menceraikan suaminya. Pembatalan juga merupakan pilihan bagi para wanita, terutama dalam kasus di mana mereka membuktikan bahwa mereka dirugikan oleh suami.

Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News mencatat bahwa 52 persen permintaan perceraian dan kasus-kasus pada bulan itu berasal dari kota-kota Mekkah dan ibu kota Riyadh. Juga dicatat bahwa mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami poligami mereka adalah karyawan, wanita pengusaha, wanita terkemuka di masyarakat dan dokter wanita.

Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi mengatakan kepada situs itu bahwa dalam jangka waktu dua minggu selama bulan itu, dia sendiri telah menerima lima permintaan perceraian dari para istri. "Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," kata Al-Ghamdi.

Poligami, praktik mengambil lebih dari satu istri, adalah sah dalam agama Islam dan status hukumnya berbeda antara negara-negara mayoritas Muslim. Meskipun legal di negara-negara Teluk Arab, tindakan itu ilegal di negara-negara lain seperti Turki dan Tunisia, dan praktiknya telah lama menjadi bahan perdebatan dan dicap sebagai masalah hak-hak perempuan.

Langkah ini juga sangat dipolitisasi, dengan Israel menargetkan praktik itu dan menindaknya di komunitas Arab dan Muslimnya, terutama sebagai metode mengurangi demografi Arab yang meningkat sembari mengizinkan praktik tersebut bagi orang Yahudi Israel untuk meningkatkan demografi Yahudi.[ah/gulfnews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

Next Post

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

Makan Siang Spesial dengan Ayam Woku Wangi Kemangi

Segarkan Cuaca Panas Hari Ini dengan Es Buah Segar

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7389 shares
    Share 2956 Tweet 1847
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2582 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga