• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

06/06/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perceraian di Arab Saudi meningkat 30 persen pada bulan Februari setelah karantina selama pandemi coronavirus menyebabkan banyak istri mengetahui bahwa suami mereka memiliki istri dan keluarga lain, demikian menurut situs berita Gulf News yang berbasis di Dubai.

Dilaporkan kembali pada bulan Februari bahwa pernikahan di dalam kerajaan telah meningkat lima persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 terdaftar secara online.

Namun, jumlah perceraian pada bulan itu mencapai rekor 7.482, menghasilkan peningkatan 30 persen dalam permintaan perceraian dan 'khulu' – proses Islam di mana seorang wanita dapat menceraikan suaminya. Pembatalan juga merupakan pilihan bagi para wanita, terutama dalam kasus di mana mereka membuktikan bahwa mereka dirugikan oleh suami.

Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News mencatat bahwa 52 persen permintaan perceraian dan kasus-kasus pada bulan itu berasal dari kota-kota Mekkah dan ibu kota Riyadh. Juga dicatat bahwa mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami poligami mereka adalah karyawan, wanita pengusaha, wanita terkemuka di masyarakat dan dokter wanita.

Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi mengatakan kepada situs itu bahwa dalam jangka waktu dua minggu selama bulan itu, dia sendiri telah menerima lima permintaan perceraian dari para istri. "Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," kata Al-Ghamdi.

Poligami, praktik mengambil lebih dari satu istri, adalah sah dalam agama Islam dan status hukumnya berbeda antara negara-negara mayoritas Muslim. Meskipun legal di negara-negara Teluk Arab, tindakan itu ilegal di negara-negara lain seperti Turki dan Tunisia, dan praktiknya telah lama menjadi bahan perdebatan dan dicap sebagai masalah hak-hak perempuan.

Langkah ini juga sangat dipolitisasi, dengan Israel menargetkan praktik itu dan menindaknya di komunitas Arab dan Muslimnya, terutama sebagai metode mengurangi demografi Arab yang meningkat sembari mengizinkan praktik tersebut bagi orang Yahudi Israel untuk meningkatkan demografi Yahudi.[ah/gulfnews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

Next Post

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

Makan Siang Spesial dengan Ayam Woku Wangi Kemangi

Segarkan Cuaca Panas Hari Ini dengan Es Buah Segar

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7734 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga